Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan Toke Kanvas di Tebingtinggi Akhirnya Ditangkap Polisi
Erwan Tanjung - Kamis, 09 November 2023 09:10 WIB
istimewa
Pelaku saat diamankan di Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi.
Kini guna pengusutan pelaku sudah diamankan di Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi.
Baca Juga:
- Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
- Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
- Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Sementara brang bukti sebuah parang masih daam pencarian petugas, karena usai kejadian pelaku langsung membuang barang bukti tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat petugas dengan pasal 371 KUH pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
Tabrak Trotoar, Truk Coldiesel Muatan 7 Ton Tepung Terguling di Tebingtinggi
Komentar