Minggu, 28 Juni 2026

Setiap Pulang Mabuk, Pria Bejat di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Arie - Jumat, 27 Oktober 2023 11:15 WIB
Setiap Pulang Mabuk, Pria Bejat di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Ilustrasi.

Ayah bejat tersebut dijerat dengan Pasal 76 D Jo 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak atas Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Alasan Kesehatan, Lansia Pelaku Pemerkosaan Dua Bocah di Manggarai Barat Diperiksa di Rumah

Alasan Kesehatan, Lansia Pelaku Pemerkosaan Dua Bocah di Manggarai Barat Diperiksa di Rumah

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Anak Bupati di Riau dan Selebgram Pekanbaru Diduga Pesta Narkoba di THM, 13 Orang Diamankan Polisi

Anak Bupati di Riau dan Selebgram Pekanbaru Diduga Pesta Narkoba di THM, 13 Orang Diamankan Polisi

Pasca Blackout Sumatera, PLN Klaim Listrik 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Pulih

Pasca Blackout Sumatera, PLN Klaim Listrik 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Pulih

Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang

Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang

IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat

IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat

Komentar
Berita Terbaru