Senin, 11 Mei 2026

Setiap Pulang Mabuk, Pria Bejat di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Arie - Jumat, 27 Oktober 2023 11:15 WIB
Setiap Pulang Mabuk, Pria Bejat di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Ilustrasi.

Ayah bejat tersebut dijerat dengan Pasal 76 D Jo 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak atas Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya

Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya

Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras

Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras

Karhutla Bengkalis Masih Terjadi, Tim Gabungan Fokus Pemadaman di Sejumlah Desa

Karhutla Bengkalis Masih Terjadi, Tim Gabungan Fokus Pemadaman di Sejumlah Desa

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba

Diduga Dendam Lama Dan Mabuk Miras, Petani di Amfoang Aniaya Iparnya Hingga Tewas

Diduga Dendam Lama Dan Mabuk Miras, Petani di Amfoang Aniaya Iparnya Hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru