Rabu, 15 Oktober 2025

Setiap Pulang Mabuk, Pria Bejat di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Arie - Jumat, 27 Oktober 2023 11:15 WIB
Setiap Pulang Mabuk, Pria Bejat di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Ilustrasi.

Ayah bejat tersebut dijerat dengan Pasal 76 D Jo 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak atas Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Heboh! Video Diduga Siswa-Siswi SMA Plus Riau Digerebek Berduaan di Toilet Sekolah

Heboh! Video Diduga Siswa-Siswi SMA Plus Riau Digerebek Berduaan di Toilet Sekolah

10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam, DPR Minta Penindakan Tegas

10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam, DPR Minta Penindakan Tegas

Siswi SMA di Malaka-NTT Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan

Siswi SMA di Malaka-NTT Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan

Diancam dan Nyaris Dibacok Pemuda Mabuk Miras, Karyawan Hotel di Kupang Lapor Polisi

Diancam dan Nyaris Dibacok Pemuda Mabuk Miras, Karyawan Hotel di Kupang Lapor Polisi

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polsek Maulafa Bina Delapan Pemuda Mabuk dan Berbuat Onar

Polsek Maulafa Bina Delapan Pemuda Mabuk dan Berbuat Onar

Komentar
Berita Terbaru