Usai Nikah, DPO Kasus Jambret Dibekuk Polisi di Rumah Mertua
Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 07:00 WIB

istimewa
AADj alias Agi alias AJ (25), usai diamankan Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT.
digtara.com - AADj alias Agi alias AJ (25), tidak bisa berkutik saat polisi dari Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT mendatanginya dan mengamankan Selasa (26/9/2023) pagi.
Baca Juga:
Agi ditangkap polisi di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Agi yang juga warga Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang baru selesai melangsungkan pesta pernikahan.
Agi terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang dilakukan pada awal September 2023 lalu.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Minim Sarana Prasarana, Kapolda NTT dan Jajaran Siap Bantu KPU Sukseskan Tahapan Pemilu

H-1 Kampanye, Kapolda NTT Cek Kesiapan Sarana dan Personil Pengamanan

Personil Polda NTT Sukses Jalankan Misi PBB di Afrika Tengah

Semarakkan HUT ke 73, Anggota Ditpolairud Polda NTT Tanam Mangrove dan Bersih-bersih Pantai

Tutup Lomba Drumband di Arena CFD, Kapolda NTT Ajak Masyarakat Ciptakan Kedamaian Masa Kampanye

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng
Komentar