Jumat, 05 Juni 2026

Usai Nikah, DPO Kasus Jambret Dibekuk Polisi di Rumah Mertua

Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 07:00 WIB
Usai Nikah, DPO Kasus Jambret Dibekuk Polisi di Rumah Mertua
istimewa
AADj alias Agi alias AJ (25), usai diamankan Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT.

digtara.com - AADj alias Agi alias AJ (25), tidak bisa berkutik saat polisi dari Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT mendatanginya dan mengamankan Selasa (26/9/2023) pagi.

Baca Juga:

Agi ditangkap polisi di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Agi yang juga warga Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang baru selesai melangsungkan pesta pernikahan.

Agi terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang dilakukan pada awal September 2023 lalu.

Kasus ini ditangani Polda NTT sesuai laporan polisi nomor LP/B/295/IX/2023/SPKT Polda NTT, tanggal 5 September 2023. Pasca kejadian tersebut, Agi kabur dan rupanya ia sedang mempersiapkan urusan pernikahannya. Polisi sudah melayangkan panggilan dan mencarinya, namun Agi memilih tidak mengindahkan panggilan polisi. Polisi kemudian mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/18/IX/2023/Ditreskrimum, tanggal 25 September 2023. Polisi mendapat informasi kalau Agi berada di rumah mertua di wilayah Kelurahan Oesapa Timur, Kota Kupang. Polisi menemukan kalau Agi sedang berada di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur karena sebelumnya ia baru melangsungkan pernikahan di kediaman mertuanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi

Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi

Komentar
Berita Terbaru