Terlibat Kasus Pengeroyokan Penikaman, Mahasiswa Poltek Ikut Diamankan Polisi, Ini Penampakannya

digtara.com - Polisi turut mengamankan seorang mahasiswa yang juga terlibat kasus pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan Yohanis Dombosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang meninggal dunia karena ditikam dengan pisau pada Minggu (24/9/2023) malam.
Polisi membekuk HOS alias Hendrik (19), mahasiswa semester I jurusan manejemen perusahaan, Politeknik Negeri Kupang.
Hendrik diamankan di kediamannya di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Senin (25/9/2023) subuh.
Hendrik saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima dan diperiksa intensif penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Dengan diamankannya Hendrik maka sudah ada tiga pelaku yang diamankan polisi.
Dua pelaku yang diamankan terlebih dahulu yakni KFS alias Kris (25), nelayan asal Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan EA alias Epon (23), warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Keduanya dibekuk pada Senin (25/9/2023) subuh di Boni M, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Para pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun mengamankan sejumlah saksi dan mencari barang bukti.
"Diamankan dan masih diinterogasi," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).
Baca Juga:

Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

Pasutri di Kupang Jadi Korban Pengancaman Tetangga saat Hendak Ke Gereja

Kejati NTT Sita Tanah 9 Hektar, Kerugian Negara Capai hampir Rp 1 Triliun

Kota Kupang Kembali Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Istri dan Anak Sedang ke Rote Ndao, Ojol di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost
