Terlibat Kasus Pengeroyokan Penikaman, Mahasiswa Poltek Ikut Diamankan Polisi, Ini Penampakannya
Yohanis Dombosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang tewas ditikam dengan pisau, Minggu (24/9/2023) malam.
Warga asal Desa Likwatang, Kec Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor yang tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini terlibat pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Esanita, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Awal peristiwa bermula saat Rafael Jermia Lema (23), mahasiswa yang kos di kos Juntari, Jalan Kabesak Kelurahan Oesapa, Kota Kupang membonceng rekan perempuan dengan sepeda motor.
Ada pula satu sepeda motor yang dikendarai dan ditumpangi dua rekan perempuan yang lain.
Baca Juga:
Tiga terduga pelaku pembunuhan mahasiswa UNDANA Kupang saat diamankan polisi.
Mereka dari Kelurahan Oesapa ke Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.
Saat tiba di Jalan Esa Nita, ada 3 pemuda dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Ketiga pemuda tersebut berjalan di tengah jalan sehingga menghalangi Rafael dan tiga rekan wanita.
Dua orang rekan Rafael yang menggunakan sepeda motor sendiri nyaris menabrak para pemuda tersebut.
Para pemuda yang dalam keadaan mabuk miras nyaris memukul 2 perempuan rekan Rafael.
Rafael menegur mereka karena yang salah adalah para pemuda tersebut.
Saat itu para pemuda ini mengancam untuk memukul Rafael dan rekannya.
Rafael dan tiga rekannya melanjutkan perjalanannya ke Kelurahan Kayu Putih.
Kembali dari Kelurahan Kayu Putih dan tiba di kos, Rafael mengabari korban Yohanes kalau ia dihadang dan nyaris dikeroyok di Jalan Esa Nita Kelurahan Oesapa.
Korban kemudian datang dari Kelurahan Sikumana.
Korban mengajak Rafael dan Ferdi Letlai (22), mahasiswa yang tinggal di Asrama Sambolo, Kelurahan Oesapa ke lokasi kejadian.
Saat tiba di Jalan Esa Nita, mereka melihat para pelaku turun dari angkutan kota.
Korban bertanya ke para pelaku soal ancaman pelaku yang hendak memukul Rafael.
Korban yang terlebih dahulu tiba di lokasi langsung berkelahi dengan 2 pelaku.