Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa Undana Kupang
digtara.com - Aparat keamanan dari Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima membekuk dua terduga pelaku penikaman mahasiswa di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Kedua pelaku dibekuk pada Senin (25/9/2023) subuh di Boni M, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pasca kejadian ini, Polisi bekerja keras melakukan penyelidikan sejak Minggu malam hingga Senin subuh.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun mengamankan sejumlah saksi dan mencari barang bukti.
"Diamankan dan masih diinterogasi," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).
Kedua terduga pelaku ini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Yohanis Dombosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang.
Korban Yohanis tewas diduga ditikam dengan pisau pada Minggu (24/9/2023) malam.
Warga asal Desa Likwatang, Kec Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor ini tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Korban terlibat pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Esanita, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga:
Jasadnya ditemukan telgeletak di jalan dengan tubuh bersimbah darah.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan Yohanis.
Identitas korban di halaman selanjutnya
Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang
Nelayan di Kupang-NTT Diselamatkan Saat Perahu Mati Mesin Ketika Melaut
Anggota Polres dan Bhayangkari Polres Kupang Bersama TNI Sumbang 150 Kantong Darah
Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait