Jumat, 13 Februari 2026

Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa Undana Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 25 September 2023 08:29 WIB
Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa Undana Kupang
istimewa
Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan Yohanis Mahasiswa Undana Kupang

digtara.com - Aparat keamanan dari Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima membekuk dua terduga pelaku penikaman mahasiswa di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Kedua pelaku dibekuk pada Senin (25/9/2023) subuh di Boni M, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Pasca kejadian ini, Polisi bekerja keras melakukan penyelidikan sejak Minggu malam hingga Senin subuh.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi pun mengamankan sejumlah saksi dan mencari barang bukti.

"Diamankan dan masih diinterogasi," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).

Kedua terduga pelaku ini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Yohanis Dombosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang.

Korban Yohanis tewas diduga ditikam dengan pisau pada Minggu (24/9/2023) malam.

Warga asal Desa Likwatang, Kec Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor ini tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban terlibat pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Esanita, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:

Jasadnya ditemukan telgeletak di jalan dengan tubuh bersimbah darah.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan Yohanis.

Identitas korban di halaman selanjutnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru