Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa Undana Kupang
digtara.com - Aparat keamanan dari Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima membekuk dua terduga pelaku penikaman mahasiswa di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Kedua pelaku dibekuk pada Senin (25/9/2023) subuh di Boni M, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pasca kejadian ini, Polisi bekerja keras melakukan penyelidikan sejak Minggu malam hingga Senin subuh.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun mengamankan sejumlah saksi dan mencari barang bukti.
"Diamankan dan masih diinterogasi," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).
Kedua terduga pelaku ini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Yohanis Dombosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang.
Korban Yohanis tewas diduga ditikam dengan pisau pada Minggu (24/9/2023) malam.
Warga asal Desa Likwatang, Kec Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor ini tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Korban terlibat pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Esanita, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga:
Jasadnya ditemukan telgeletak di jalan dengan tubuh bersimbah darah.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan Yohanis.
Identitas korban di halaman selanjutnya
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok