Senin, 30 Juni 2025

Bejat! Oknum Satpol PP di Kabupaten Alor NTT Cabuli Anak Pacarnya

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Juli 2023 11:28 WIB
Bejat! Oknum Satpol PP di Kabupaten Alor NTT Cabuli Anak Pacarnya

digtara.com – Aksi bejat dilakukan DN alias Om Dar (53), PNS yang juga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Alor, NTT.

Baca Juga:

Om Dar yang juga warga Ifangleey, Desa Adang Buom, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor mencabuli SAT, bocah berusia tujuh tahun.

Om Dar yang juga berdomisili di sebuah kos di kampung baru, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor mencabuli korban sejak akhir bulan Februari 2023 hingga tanggal 30 Juni 2023.

Baca: Mabuk Miras dan Lecehkan Ibu Bhayangkari, Anggota Polres Alor Dipolisikan

Om Dar mencabuli korban di atas kasur yang diletakkan di lantai kamar kost milik Endi Donuata di Kampung Baru, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Sejak awal tahun 2022, Om Dar diketahui menjalin hubungan asmara dengan MW (39), pegawai honorer yang juga ibu kandung dari korban SAT.

“Mulai bulan Februari 2023, hubungan om Dar dan ibu korban makin intim,” ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Jems Mbau, S.Sos, Rabu (5/7/2023).

MW, ibu korban pun sering menginap di kost Om Dar. Terkadang MW membawa serta korban ke kost om Dar.

Korban SAT pun jadi dekat dengan om Dar.

Karena korban dan om Dar sudah dekat maka MW pun sering menitipkan korban ke Om Dar jika MW ke tempat kerja.

Om Dar malah tertarik dengan korban dan mencabuli korban berulang kali sejak akhir bulan Februari 2023 lalu.

Terlapor sengaja mengajak korban main ke kostnya.

Di kostnya, terlapor memberi korban makan dan mengajak korban tidur siang sambil mendengarkan musik.

Saat berbaring di kasur di lantai kamar kost, terlapor sengaja bercanda memggelitik pinggang korban dan kemudian mencabuli korban.

MW kemudian melaporkan kasus pencabulan ini ke Polres Alor melalui laporan polisi nomor LP-B/177/VII/2023 /SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 2 Juli 2023.

Kasat Reskrim menyebutkan kalau perkara ini sementara dalam proses penyelidikan di unit PPA Satreskrim Polres Alor.

“Terlapor saat ini sementara diamankam di Satuan Reskrim Polres Alor karena terlapor meminta pengamanan diri dari kejadian tersebut,” ujar Kasat.

Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk upaya pemulihan mental dan psikis korban dari kejadian tersebut.
Korban sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA.

Terlapor pun dijerat pasal 82 ayat (1), pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

“Pasal ini berkaitan dengan pencabulan dengan tipu muslihat, melakukan rangkaian kebohongan untuk mencabuli anak,” tambahnya.

Tersangka pun terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Bejat! Oknum Satpol PP di Kabupaten Alor NTT Cabuli Anak Pacarnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi  Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat

Polisi Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat

Dua Satpol PP di Sumba Barat Mengaku Dianiaya Oknum Polisi

Dua Satpol PP di Sumba Barat Mengaku Dianiaya Oknum Polisi

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Wanita Diamankan Satpol PP Paluta

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Wanita Diamankan Satpol PP Paluta

Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan

Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas

Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru