Curi Handphone Siswa dalam Ruang Kelas, Pemuda di NTT Diamankan
digtara.com – YSNS alias Mias (16), warga Kenari, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dibekuk aparat keamanan Polres TTU, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:
Ia terlibat kasus pencurian sejumlah handphone milik siswa di dalam ruang kelas.
Selain mengamankan Mias, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handpone merk Redmi 7A berwarna hitam dan Vivo Y12S.
Baca: Pekerja Gereja Cabuli Siswi SMP di Alor-NTT, Diiming-iming Uang Agar Bungkam
Kapolres TTS, AKBP Moh Mukson, SIK yang dikonfirmasi Jumat (30/9/2022) membenarkan hal tersebut.
Mias, tandas Kapolres TTU, mencuri pada Sabtu (24/9/2022) lalu sekitar pukul 08.30 wita.
Terlapor Mias masuk di dalam kelas XII SMA Pelita Karya Kefamenanu dan membuka tas milik siswa yang tidak dikenal,” ujarnya.
Saat itu terlapor membuka 3 buah tas dan pada tas yang ketiga terlapor mengambil 1 unit handphone redmi warna hitam.
Setelah itu terlapor menuju ke kelas XI dan membuka tas milik siswa yang tidak dikenal.
Lalu terlapor mendapat 2 unit handphone merk vivo.
Saat melakukan pencurian, situasi ruang kelas sedang sepi karena siswa-siswi sedang melakukan kerja bakti di lapangan Oemanu, Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Korban kemudian membuat laporan polisi di Polres TTU sesuai laporan polisi nomor LP/II/301/IX/2022/SPKT/Polres TTU/Polda NTT.
Polisi bergerak cepat mencari pelaku terkait laporan kasus ini.
Kamis (29/9/2022), polisi mengamankan Mias di fepan Hotel Frawijaya, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
“Kita amankan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di SMA Pelita Karya Kefamenanu,” tambah Kapolres TTU.
Terduga pelaku tersebut bersama barang bukti telah diserahkan kepada penyidik piket Reskrim Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita tahan dan barang bukti kita amankan,” tambah Kapolres.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Curi Handphone Siswa dalam Ruang Kelas, Pemuda di NTT Diamankan
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Kemnaker Salurkan 78 Paket Pelatihan Vokasi untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah