Kamis, 08 Oktober 2026

Curi Handphone Siswa dalam Ruang Kelas, Pemuda di NTT Diamankan

Imanuel Lodja - Jumat, 30 September 2022 04:46 WIB
Curi Handphone Siswa dalam Ruang Kelas, Pemuda di NTT Diamankan

digtara.com – YSNS alias Mias (16), warga Kenari, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dibekuk aparat keamanan Polres TTU, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:

Ia terlibat kasus pencurian sejumlah handphone milik siswa di dalam ruang kelas.

Selain mengamankan Mias, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handpone merk Redmi 7A berwarna hitam dan Vivo Y12S.

Baca: Pekerja Gereja Cabuli Siswi SMP di Alor-NTT, Diiming-iming Uang Agar Bungkam

Kapolres TTS, AKBP Moh Mukson, SIK yang dikonfirmasi Jumat (30/9/2022) membenarkan hal tersebut.

Mias, tandas Kapolres TTU, mencuri pada Sabtu (24/9/2022) lalu sekitar pukul 08.30 wita.

Terlapor Mias masuk di dalam kelas XII SMA Pelita Karya Kefamenanu dan membuka tas milik siswa yang tidak dikenal,” ujarnya.

Saat itu terlapor membuka 3 buah tas dan pada tas yang ketiga terlapor mengambil 1 unit handphone redmi warna hitam.

Setelah itu terlapor menuju ke kelas XI dan membuka tas milik siswa yang tidak dikenal.

Lalu terlapor mendapat 2 unit handphone merk vivo.

Saat melakukan pencurian, situasi ruang kelas sedang sepi karena siswa-siswi sedang melakukan kerja bakti di lapangan Oemanu, Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Korban kemudian membuat laporan polisi di Polres TTU sesuai laporan polisi nomor LP/II/301/IX/2022/SPKT/Polres TTU/Polda NTT.

Polisi bergerak cepat mencari pelaku terkait laporan kasus ini.

Kamis (29/9/2022), polisi mengamankan Mias di fepan Hotel Frawijaya, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

“Kita amankan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di SMA Pelita Karya Kefamenanu,” tambah Kapolres TTU.

Terduga pelaku tersebut bersama barang bukti telah diserahkan kepada penyidik piket Reskrim Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tahan dan barang bukti kita amankan,” tambah Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Curi Handphone Siswa dalam Ruang Kelas, Pemuda di NTT Diamankan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara

Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi

Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru