Kamis, 28 Mei 2026

Curi Perkakas dari Mobil Pick Up, Dua Tukang Botot di Medan Terancam 7 Tahun Penjara

- Rabu, 03 Agustus 2022 04:38 WIB
Curi Perkakas dari Mobil Pick Up, Dua Tukang Botot di Medan Terancam 7 Tahun Penjara

digtara.com – Polisi resmi menahan dua pelaku pencurian perkakas yang tertangkap warga di Jalan Amaliun Kecamatan Medan Kota beberapa waktu lalu. Tukang Botot Medan ditangkap

Baca Juga:

Diketahui, identitas kedua pelaku berinisial RC (19) dan FP (33).

Pelaksana Tugas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi, menjelaskan kronologi pencurian perkakas sebelum tertangkap tangan warga.

Widi mengatakan, awalnya, kedua tersangka mencari barang rongsokan (botot) di Jalan Amaliun, dengan mengendarai becak dayung.

Baca: Beton Tutupi Drainase di Depan Gudang Botot Dibongkar, LSM dan Warga Ricuh

“Kemudian melintas di depan Kantor Korban LH (32), dan saat itu kedua tersangka melihat Mobil Pick Up sedang diparkirkan di depan kantor Korban.

Kemudian salah satu tersangka mendekati mobil tersebut dan mengambil goni plastik warna putih yang berisi barang-barang perkakas milik korban ke becak dayung yang dibawa oleh kedua tersangka,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Baca: Kakek Uzur Pencari Botot Tewas Terlindas Kereta Api di Tebingtinggi

Ketika kedua tersangka membawa barang-barang perkakas milik korban, aksinya keburu ketahuan warga sekitar.

Warga pun langsung menangkap keduanya hingga nyaris babak belur dihajar massa lantaran kesal dengan aksinya.

Beruntung, personel Polsek Medan Kota datang dan keduanya langsung diboyong ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut pengakuan kedua tersangka, barang-barang hasil curian tersebut rencananya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Widi menyebut kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

“Dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Widi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Curi Perkakas dari Mobil Pick Up, Dua Tukang Botot di Medan Terancam 7 Tahun Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat

Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat

Dua Gereja di Nagekeo-NTT Jadi Sasaran Pencurian, Polres Nagekeo Bekuk Pelaku di Kabupaten Tetangga

Dua Gereja di Nagekeo-NTT Jadi Sasaran Pencurian, Polres Nagekeo Bekuk Pelaku di Kabupaten Tetangga

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Amankan Dua Pencuri Traktor Tangan, Polres Kupang Buru Dua Pelaku Lainnya

Amankan Dua Pencuri Traktor Tangan, Polres Kupang Buru Dua Pelaku Lainnya

Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang

Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Komentar
Berita Terbaru