Panjat Pagar Rumah Curi Uang dan HP, Pria di Sumba Timur Diciduk Polisi
digtara.com – Aparat keamanan Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur, NTT membekuk dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (27/4/2022). Pria Sumba Diciduk Polisi
Baca Juga:
Polisi menangkap SKTW alias Leman alias Toda (21), warga Dulla Koko, Desa Weedabo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Ia diamankan di kos – kosan tempat tinggalnya di Kampung Barat, kelurahan Hambala, kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Baca: Tangan Diikat Mulut Disumbat Daun, Gadis Disabilitas di Kupang Diperkosa Tiga Pemuda
Leman alias Toda terlibat kasus pencurian yang terjadi di bangunan di bLok M, Jalan El Tari nomor 17, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Penangkapannya sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/55/III/2022/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 13 Maret 2022.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Setu, SH yang dikonfirmasi Rabu (27/4/2022) menyebutkan kalau pada Rabu (25/4/2022) malam, anggota unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil mengamankan handphone milik korban dari tangan Marlina Ina alias Mama Wiwin di Mboka, kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
“Marlina Ina mengaku kalau handphone tersebut dibeli sejak tanggal 25 Maret 2022 dari SKTW alias Leman alias Toda,” urai Kasat Reskrim.
Polisi kemudian mengamankam Leman alias Toda di tempat kostnya setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pasca mengamankan Leman alias Toda, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar kos Leman alias Toda.
“Kami berhasil menemukan cashing handphone milim korban, KTP milik korban dan ATM BRI milik korban,” tambah Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
Dari hasil interogasi tim Buser, pelaku Leman alias Toda mengakui telah melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah yang sedang dibangun.
Baca: Tangan Diikat Mulut Disumbat Daun, Gadis Disabilitas di Kupang Diperkosa Tiga Pemuda
“Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar pekerja dan mengambil 1 unit handphone merk Samsung tipe Galaxy A11 warna putih dan mengambil uang senilai Rp 3.000.000,” tandasnya.
Pelaku Leman alias Toda pun langsung dibawa ke Polres Sumba Timur untuk diserahkan kepada penyidik guna diproses lebih lanjut.
Panjat Pagar Rumah Curi Uang dan HP, Pria di Sumba Timur Diciduk Polisi
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Sumba Timur Bebas Narkoba, Siswa SMA Negeri 2 Waingapu Dibekali Soal Bahaya Narkoba
Terobosan 'Polantas Menyapa', Satlantas Polres Sumba Timur Sambangi Pangkalan Ojek Online Maxim Kota Waingapu
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Difasilitasi Satlantas Polres Sumba Timur dan Jasa Raharja, Ojol di Sumba Timur Deklarasikan Keselamatan Berlalu Lintas