Lagi Transaksi Narkoba, 6 Petani Langkat Ditangkap Polisi

digtara.com – Enam warga yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap Unit Reskrim Polsek Secanggang di Dusun M, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Senin (11/4/22) dini hari.
Baca Juga:
Keenamnya ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 1.25 gram.
Ke enam petani yang berhasil ditangkap itu adalah SU (25), IJ (19), WP (27), EL (21) keempatnya warga Trans, Blok N, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Kemudian HW (29) warga Dusun II, Kacangan, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang dan ZU (35) warga Paret Kompa, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Dari informasi ini, petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan pengintaian terhadap pelaku,” ujar Joko.
Tiba di lokasi, lanjut Joko, petugas melihat ke enam pelaku yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Melihat itu, petugas langsung melakukan penangkapan kepada enam pelaku tersebut,” jelas Joko.
Dari penangkapan itu, masih kata Joko, petugas menemukan berbagai barang bukti, uang dan sabu-sabu seberat 1.25 gram.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Secanggang guna proses hukum lebih Lanjut.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
