Sabtu, 27 Juli 2024

Penadah dan Pelaku Jambret Perhiasan Emas di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 11 April 2022 09:14 WIB
Penadah dan Pelaku Jambret Perhiasan Emas di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com – Aparat keamanan unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota mengamankan dua orang pelaku jambret perhiasan emas.

Baca Juga:

Polisi juga mengamankan penadah barang emas hasil jambret dari kedua pelaku serta sejumlah barang bukti.

Dua orang spesialis pencurian dengan kekerasan (jambret) dengan sasaran kalung emas ini diamankan polisi di RT 011/RW 004, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang oleh tim Buser dipimpin Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aiptu Morits Seran.

Baca: Kabur Usai Jambret Hp Mahasiswi di Kupang, Pria Ini Malah Terjebak, Beruntung Ada Polisi

Dua pelaku yang diamankan polisi masih dibawah umur yakni VPL (14), warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dan DHT (15), Pelajar SMP Adiyaksa Kupang yang juga warga RT 011/RW 004, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Polisi juga mengamankan penadah, Ramli Syamsu (35), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca: Rampas HP Wanita di Depan Kampus Nommensen Medan, Tiga Pelaku Jambret Diamankan

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam nomor polisi DH 2991 KP, satu bongkah emas hasil leburan dengan berat 13,45 gram.

Ikut pula diamankan tiga buah baju sweater warna biru, kuning dan hitam, satu buah timbangan digital dan satu buah helm bogo warna hitam.

Terlacak dari rekaman CCTV

Polisi berhasil melacak aksi pelaku melalui rekaman kamera CCTV dimana sebagian angka dari nomor polisi kendaraan yang dipakai kedua pelaku terekam saat mereka melakukan aksinya.

Dari nomor kendaraan ini, polisi melacak alamat dan identitas pemilik sepeda motor yang diduga kuat sebagai sarana bagi kedua pelaku untuk melakukan aksi mereka.

Tim Buser memantau rumah diduga pelaku DHT di RT 011/RW 004, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca: Mahasiswa Undana Kupang Dibacok Pemuda Mabuk, Awalnya Sama-sama Minum Miras di Depan Kost

Polisi memastikan kalau DHT terlibat dalam aksi jambret sesuai rekaman CCTV sehingga polisi langsung mengamankan DHT saat ia berada di dalam rumahnya.

Kepada polisi, DHT mengakui kalau ia sering melakukan aksi jambret bersama dengan VPL.

Rupanya saat itu VPL sementara tidur di sofa di dalam rumah DHT sehingga anggota Buser pun menangkap VPL beserta barang bukti lainnya yang dibawa Tim Buser ke Mapolres Kupang Kota.

Baca: Suami Tewas Dihajar Massa karena Mencuri di Takari-Kupang, Istri Laporkan Kasus Penganiayaan

Dari VPL dan DHT terungkap keterlibatan Ramlih Syamsu sebagai penadah. Polisi kemudian mengamankan penadah Ramlih dan barang emas hasil jambret dari VPL dan DHT.

VPL dan DHT mengaku kalau dalam setiap aksinya mereka selalu memakai jaket yang memiliki tutup kepala.

Kedua pelaku mengaku selalu beraksi pada waktu subuh, antara pukul 04.00 Wita hingga pukul 07.00 Wita.

Targetnya adalah para wanita yang berjalan kaki dan memakai kalung emas.
Kedua pelaku juga mengakui melakukan aksinya sudah sejak pertengahan bulan Februari 2022 hingga awal bulan April 2022.

Aksi gagal

Mereka beraksi di berbagai tempat, diantaranya di pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, sekitar Kelurahan Naikolan, Kelurahan Airnona dan belakang Hotel Ina Bo’i, Kelurahan Kelapa Lima.

Dalam setiap aksi mereka, ada juga yang tidak berhasil ketika menjambret.

Sebagian besar hasil rampasan mereka tidak utuh karena diambil secara paksa dari leher korban.

Setelah berhasil menjambret kalung emas korban, kedua pelaku langsung menghubungi penadah Ramlih untuk melakukan jual beli.

VPL sendiri diketahui merupakan resedivis kasus pencurian.

VPL baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan Kupang pada bulan Januari 2022 dengan status bebas bersyarat.

Para pelaku dan jambret serta barang bukti sudah diamankan di Polres Kupang kota dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi senin (11/4/2022) membenarkan penangkapan ini.

Disebutkan kalau polisi menerima laporan kasus jambret dan diselidiki anggota Buser.

“Ada laporan polisinya yang langsung kita tindak lanjuti dengan menangkap pelaku juga penadah,” tandasnya.

Penadah dan Pelaku Jambret Perhiasan Emas di Kupang Diamankan Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru