Selasa, 01 Juli 2025

Dua Hari Dibawa Nginap, Siswi SMA di Kupang Laporkan Pacar Kasus Pencabulan

Imanuel Lodja - Minggu, 20 Februari 2022 00:08 WIB
Dua Hari Dibawa Nginap, Siswi SMA di Kupang Laporkan Pacar Kasus Pencabulan

digtara.com – FYT (17), siswi salah satu SMA di Kabupaten Kupang, NTT mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya ke polisi di Polsek Kupang Timur. Siswi SMA Laporkan Pacar

Baca Juga:

Warga Desa Pathau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang ini mengaku dicabuli NAP (19), warga Desa Seki, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.

Korban mengaku dicabuli dan disetubuhi pelaku dalam dua hari di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang yakni Minggu (13/2/2022) hingga Senin (14/2/2022).

Baca: Aksi Dukun Cabul, Suruh Pasien Perempuan Mandi Kembang, Malah Diajak Gituan

Kasus persetubuhan terhadap anak ini sudah ditangani polisi di Polsek Kupang Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/ 05/II/2022/Sek Kupang Timur/Res Kupang, tanggal 19 Februari 2022.

Kasus ini dilaporkan ibu korban, YK (38) akhir pekan kemarin.

Baca: Dosen dan Mahasiswa Positif Covid-19, Undana Kupang Setop Kuliah Tatap Muka Dua Minggu ke Depan

Diperoleh informasi kalau terlapor menjalin hubungan pacaran dengan korban sejak tahun 2019 lalu.

Pada Minggu (13/2/2022), sekitar pukul 15.00 Wita, korban berpamitan kepada ibu kandungnya (pelapor), dengan alasan hendak mengerjakan tugas sekolah.

Ternyata korban tidak kembali/tidak pulang ke rumah hingga Senin (14/2/2022).

Pelapor yang juga ibu korban mendapatkan informasi dari saudaranya DS bahwa korban ternyata diajak oleh terlapor dan menginap dua malam di rumah nenek terlapor di Desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang.

Baca: Dua dari Tiga Tersangka Pemalsuan Kartu Vaksin di Kupang Ditahan Polisi

Setelah bertemu dengan korban, pelapor pun menanyakan.

Korban kemudian menceritakan kepada pelapor bahwa terlapor mengajaknya bersetubuh pada Minggu (13/2/2022) dan pada Senin (14/2/2022) malam hari.

Baca: Tingkatkan Solidaritas, Sat Lantas Polres Kupang Kota Bantu Pembuatan SIM Kolektif bagi Anggota TNI

Atas kejadian ini pelapor pun ke kantor polisi di Polsek Kupang Timur untuk melaporkan peristiwa yang terjadi dan berharap untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra SPi MSi membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan dan pengaduan kasus ini.

“Sudah dibuatkan laporan polisi dan kita buat surat permintaan VER agar korban divisum,” ujar Kapolsek Kupang Timur, Minggu (20/2/2022).

Polisi sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita amankan pelaku dan sekarang sudah ditahan di sel Polsek Kupang Tengah hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dua Hari Dibawa Nginap, Siswi SMA di Kupang Laporkan Pacar Kasus Pencabulan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diancam Dengan Sajam Lalu Diperkosa, Siswi SMA di Sumba Barat Daya Hamil

Diancam Dengan Sajam Lalu Diperkosa, Siswi SMA di Sumba Barat Daya Hamil

Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi

Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi

Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi

Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi

Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Dimarahi Kerabatnya, Siswi SMA di Kabupaten Lembata Pilih Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Dimarahi Kerabatnya, Siswi SMA di Kabupaten Lembata Pilih Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru