Curi Motor di Hotel, 2 Pemuda Dibekuk Polsek Medan Area, 1 Didor

digtara.com – Polsek Medan Area mengamankan 2 orang yang nekat mencuri motor milik HS (47) di sebuah hotel di kota Medan.
Baca Juga:
Diketahui identitas kedua pelaku yaitu Edianto alias Kendi (26) warga Kecamatan Medan Area dan Wiranda Prabowo (19) Warga Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Purba mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Jalan AR Hakim, Kamis 16 Desember 2021 lalu.
Philip mengatakan, bahwa salah satu pelaku yang berhasil diamankan Kendi melakukan pencurian bersama Andi Tembong (DPO) sekitar pukul 4 pagi.
Kedua pelaku yang sebelumnya sudah bersekongkol dengan security hotel yaitu Wiranda Prabowo.
“Sesampainya di Hotel Alam dalam suasana sepi, setelah tersangka dan Andi mengamati situasi aman, kedua tersangka masuk ke depan Hotel Alam secara bergantian dan membuka kunci kontak sepeda motor,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (18/01/2022).
Philip menambahkan, pada saat kedua pelaku dapat membuka kunci kontak menggunakan kunci T, sepeda motor tersebut langsung dibawa kabur oleh keduanya.
Korban HS yang mengetahui motornya telah hilang di hotel tersebut, membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomer LP / 30 / XII / 2021 / SPKT / Polsek Medan Area/
Philip mengatakan, berdasarkan laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dan pada Senin 10 Januari 2022 sekira Personil Polsek Medan Area mendapat informasi bahwa salah satu pelaku sedang bermain di sebuah warnet di Jalan AR Hakim
“Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, lalu dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap diri pelaku dengan melumpuh kedua kakinya,” pungkasnya.
Philip menambahkan, bahwa setelah dilakukan pengembangan, pihaknya langsung mengamankan Wiranda Prabowo.
Diakhir, Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini mengatakan bahwa kedua pelaku di jerat dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana
“Dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” tutup Philip.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
