Rusak dan Bakar Rumah Warga Kupang, 13 Pemuda Masih Diperiksa Intensif
digtara.com – Sebanyak 13 pemuda yang diduga pelaku pembakaran dan perusakan rumah warga diamankan polisi dari Polres Kupang.
Baca Juga:
Salah satu pelaku sementara dirawat di rumah sakit umum Naibonat, Kabupaten Kupang.
“13 pelaku sudah diamankan. Salah satu tersangka sudah ditangkap dan sementara dirawat di Rumah sakit Naibonat,” ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Senin (13/12/2021).
Ia menyebutkan kalau para tersangka sudah sering melakukan keonaran di dusun 2 Desa Retraen, namun belum pernah diproses secara hukum.
Penyidik Polres Kupang masih memeriksa intensif belasan pemuda asal Dusun II desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang ini.
Polisi juga sudah ke lokasi kejadian di RT 06/RW 03, Dusun II, desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang ini.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti terkait kasus pengrusakan dan pembakaran rumah oleh sekelompok oknum pemuda ini.
Kerugian Ratusan Juta
Korban Soleman Namah (50) mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta.
Ia kehilangan kios permanen ukuran 3×4 meter, dua unit sepeda motor yang ikut dibakar dan barang-barang jualan berupa sembako .
Sedangkan Adam Mamun, sepeda motor nya dibakar dan kaca rumah bagian depan pecah. Ia mengalami kerugian kurang lebih Rp 30 juta.
Ia menyebutkan pula kalau para pelaku dikoordinir MK alias Maklon berkumpul di rumah Maklon sambil minum minuman keras tradisional jenis Moke dan menyanyi.
Sekitar pukul 04.00 Wita, tanpa alasan yang jelas sekelompok pemuda ini melempari rumah Adam Mamun.
Kaget dengan pelemparan ini, Adam Mamun keluar dan mencari pelaku pelemparan.
Adam sempat mengamankan NM alias Netson Namah dan MK alias Maklon. Namun Maklon sempat lolos dan melarikan diri.
Selang beberapa saat, Maklon kembali dengan sekelompok pemuda lainnya. Mereka kembali ke rumah Adam Mamun dan melempari rumah mengenai kaca jendela dan membakar sepeda motor.
Selanjutnya Maklon cs menuju rumah Soleman Namah kemudian melempari rumah tersebut dan selanjutnya membakar rumah kios beserta barang jualan dan dua buah sepeda motor juga hangus terbakar.
Usai membakar dan merusak rumah, barang-barang dan sepeda motor, para pelaku kabur
Polisi masih menyelidiki motif dari kelompok tersebut merusak dan membakar rumah serta sepeda motor. Namun warga menduga aksi ini dipicu saling dendam.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Senin (13/12/2021) membenarkan kejadian ini.
“Informasi awal karena dendam lama/pribadi, orang yang dicurigai sedang diperiksa di Polres Kupang,” ujar Kapolres Kupang.
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda