Sabtu, 28 Februari 2026

Dua Kali Hamil Saat Ditinggal Merantau, Pria di NTT Polisikan Istrinya

Imanuel Lodja - Jumat, 19 November 2021 06:25 WIB
Dua Kali Hamil Saat Ditinggal Merantau, Pria di NTT Polisikan Istrinya

digtara.com – MR (42), warga Desa Lidah Besi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan istrinya RF, ke aparat kepolisian setempat. Pria yang berprofesi sebagai petani itu, memproses hukum istrinya, karena dua kali hamil saat dirinya merantau ke Kalimantan.

Baca Juga:

“Kasus itu dilaporkan ke Polres pada 15 November 2021 kemarin, dengan Nomor LP/71/XI/2021/SPKT/RES RNT/NTT, ” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, Jumat (19/11/2021) pagi.

Anam menyebut, MR merantau ke Kalimantan Barat dan bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan kelapa sawit sejak tahun 2015 lalu.

Kemudian, pada bulan Agustus 2018, MR mendapat informasi dari saudarinya berinisial NR, kalau RF sedang hamil.

Mendapat informasi itu, MR lantas menghubungi istrinya melalui telepon seluler dan menanyakan kabar tersebut.

“Saat ditanya suaminya, RF mengaku telah hamil dengan pria lain berinisial SB,” ungkap Anam.

Untuk memastikan kehamilan istrinya, MR lalu terbang dari Kalimantan Barat menuju Kabupaten Rote Ndao.

“Setelah tiba di rumah, ternyata benar istrinya telah hamil. MR akhirnya memaafkan istrinya dan menerima kehadiran anak yang dikandung istrinya,” kata Anam.

MR lanjut Anam, bahkan memasukan nama anak hasil hubungan gelap istrinya itu ke dalam kartu keluarganya.

Setelah itu, MR kembali ke Kalimantan Barat untuk bekerja seperti biasa.

Namun, pada bulan Agustus 2021, MR menerima kabar langsung dari istrinya, kalau sedang hamil anak kedua hasil hubungan dengan pria yang sama SB.

Karena kesal, MR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rote Ndao dengan dugaan perzinahan.

Anam mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Reskrim Polres Rote Ndao.

“Sementara sudah periksa saksi korban dan direncanakan sesuai surat panggilan saksi, besok akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi lagi,” ujar Anam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang

Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang

Hari Pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Rote Ndao, Pengendara Sepeda Motor Dapat Helm Gratis

Hari Pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Rote Ndao, Pengendara Sepeda Motor Dapat Helm Gratis

Awasi Penjualan BBM, Polres Rote Ndao Masih Temukan 'Penjual Nakal'

Awasi Penjualan BBM, Polres Rote Ndao Masih Temukan 'Penjual Nakal'

Boncengan Tiga Orang dan Kecelakaan Tunggal, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka

Boncengan Tiga Orang dan Kecelakaan Tunggal, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru