Bawa Narkoba Dalam Mobil, Warga Medan Diamankan di Tebingtinggi

digtara.com – Polda Sumatera Utara (Poldasu) melalui Ditres Narkoba berhasil mengamankan 2 orang pria yang kedapatan membawa narkoba di dalam mobil. Bawa Narkoba Dalam Mobil
Baca Juga:
Keduanya ditangkap pada Rabu 6 Oktober 2021 lalu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Senin (11/10/2021).
“Iya benar, ada dilakukan penangkapan di kota Tebingtinggi,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Baca: Kantongi Sabu, Warga Tebingtinggi Diamankan Polisi
Lebih lanjut Hadi mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Tanjung Marulak, Rambutan Kota Tebingtinggi.
Diketahui identitas kedua pelaku yaitu JPN (58) warga Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai dan AS (42) warga Jalan Pasar V Dusun XIV Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.
Baca: Colt Diesel vs Fuso di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, Satu Tewas
Pada saat penangkapan, kedua pelaku didapati satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 1,67 Gram.
Dan 1 buah dompet warna biru dongker berisi 1 bungkus plastik warna merah yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 52,52 Gram.
Dan barang bukti lainnya yaitu 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 unit handphone, 1 unit Mobil KIA Travello warna abu-abu dengan plat nomor BK 7701 DO. [mag-03]
Bawa Narkoba Dalam Mobil, Warga Medan Diamankan di Tebingtinggi

Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi

Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Tabrak Trotoar, Truk Coldiesel Muatan 7 Ton Tepung Terguling di Tebingtinggi

Viral! Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia di Tebingtinggi

Aksi Begal Gagal di Tebingtinggi, Satu Pelaku Diamankan Warga dan Nyaris Tewas Dihajar Massa
