Maling Kabel Milik Pertamina, Pria Ini Ditangkap Marinir
digtara.com – Insyaf Prayogi alias Acong (42), warga Jalan Besitang Kelurahan Alur Dua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ditangkap anggota Yonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Pangkalan Brandan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (25/9/2021). Maling Kabel Milik Pertamina, Pria Ini Ditangkap Marinir
Baca Juga:
Tersangka ditangkap atas dugaan tindak pencurian kabel milik PT Pertamina RU II Area Pangkalan Brandan di Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko mengatakan penangkapan tersangka pertama kali dilakukan Ari Pratama yang merupakan anggota Yonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Pangkalan Brandan.
“Saat pelaku ditangkap, Ari Pratama langsung menelpon ke piket security dan memberitahukan bahwa telah menangkap Acong karena mencuri kabel milik PT Pertamina,” jelas Joko.
Kemudian, lanjut Joko, pihak security langsung menghubungi pihak Polsek Pangkalan Brandan guna penindakan selanjutnya.
“Petugas dari Polsek Pangkalan Brandan beserta saksi mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan benar ada bekas kabel yang dipotong di lokasi kejadian,” terang Joko.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti satu buah kapak, dua buah tembilang dan satu buah gergaji yang diduga sebagai alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Akibat peristiwa tersebut, kata Joko, pihak PT Pertamina mengalami kerugian Rp 175 juta. Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan.
[ya]Â Maling Kabel Milik Pertamina, Pria Ini Ditangkap Marinir