Tawuran di Kupang, Dua Warga Luka Tersayat Benda Tajam

digtara.com – Sejumlah warga di Jalan Timor Raya, Kilometer 46, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT terlibat aksi tawuran pada Minggu (19/9/2021) malam.
Baca Juga:
Aksi tawuran ini menyebabkan dua pemuda terluka terkena sabetan benda tajam.
Belum diketahui persis penyebab aksi tawuran ini. Polisi masih menyelidiki lebih jauh latar belakang kasus ini.
Kasus tawuran antar pemuda Desa Camplong II menyebabkan pemuda Desa Camplong II mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian wajah dan luka robek di bibir akibat terkena pukulan.
Korban luka masing-masing Yogi Herto Sabu (21) dan Feri Adrison Bait (38). Keduanya merupakan warga RT 02/RW 01, Dusun 1, Desa camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/9/2021) malam sekitar pukul 19.00 wita. Polisi dari Polsek Fatuleu dan Polres Kupang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Marthen Lasiko yang dikonfirmasi, Senin (20/9/2021) yang dikonfirmasi mengaku kalau kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian.
“Kita masih periksa saksi dan para korban masih dirawat di rumah sakit. Penyebab tawuran juga masih kita dalami,” tandas Kapolsek.

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
