Warga Langkat Ngamuk, Bandar dan Pembeli Sabu Dikepung

digtara.com – Keresahan atas dampak negatif dari Narkoba dirasakan warga Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupate Langkat. Alhasil, warga beramai-ramai mengepung rumah dan mengamankan bandar Narkoba sebelum menyerahkannya ke polisi.
Baca Juga:
“Benar ada diamankan dan ditangkap dua tersangka bandar sabu-sabu Ali dan Atan,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi, di Stabat, Selasa (10/8).
Mereka saat itu diamankan Jumat (6/8) sekitar pukul 11.30 WIB, di kediaman tersangka Saparudin alias Atan di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang.
Selain Atan, ada Ali warga Perlis yang saat itu sedang membeli sabu-sabu.
Setelah mengamankan kedua orang tersebut, warga kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polsek Secanggang.
Di kantor polisi, Atan mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui Abdul Rahim alias Bolang yang merupakan warga Jaring Halus juga. Bolang pun masih dalam pengejaran.
Warga Jaring Halus berharap pihak kepolisian dapat menerapkan pasal pidana yang seberat-beratnya tentang narkotika kepada para pelaku. Para generasi muda yang di sana rusak akibat narkotika. (antara)

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
