Sabtu, 04 Oktober 2025

Polda NTT Amankan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen dari Truk Ekspedisi, Ini Daftarnya

Imanuel Lodja - Senin, 12 Juli 2021 09:22 WIB
Polda NTT Amankan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen dari Truk Ekspedisi, Ini Daftarnya

digtara.com – Aparat keamanan dari Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengamankan belasan sepeda motor tanpa dokumen, Minggu (11/7/2021). Barang tersebut ‘disembunyikan’ dalam truk ekspedisi di Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Ranaka.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B SH SIK MH, saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021) pagi membenarkan perihal tersebut.

Menurut Kombes Rishian, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi adanya mobil ekspedisi yang memuat banyak sepeda motor di dalam KMP Ranaka di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.

Sekitar pukul 03.00 Wita, Tim unit Resmob Polda NTT dipimpin oleh Ipda Enos B Bili bergerak menuju TKP. Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita saat KMP Ranaka sandar di pelabuhan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 mobil truk ekspedisi nomor polisi DK 8120 GI yang dicurigai mengangkut kendaraan bermotor tanpa dokumen yang lengkap.

Selanjutnya, truk ekspedisi tersebut digiring ke Mako Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan truk ekspedisi tersebut, ditemukan 20 unit kendaraan bermotor roda dua yang dilengkapi dengan dokumen lengkap. Sedangkan 14 unit kendaraan bermotor roda dua didapati tanpa dokumen yang lengkap.

“Selanjutnya anggota membuat administrasi berupa berita acara untuk kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen lengkap,” ujarnya.

Ini Daftar Belasan Sepeda Motor Tana Dokumen

Adapun 14 kendaraan bermotor roda dua tanpa dokumen lengkap yakni: 1 unit sepeda motor merk bajaj Type pulsar 135 LS, warna hitam nomor polisi B 6082 GNX, 1 unit sepeda motor merk/type Yamaha/Vega nomor polisi F 6893 KF, 1 unit sepeda motor merk/type honda/supra X nomor polisi B 3432 TUK dan 1 unit motor merk/type Yamaha/Vixion nomor polisi B 6127 CWF.

Kemudian, 1 unit motor merk/type Yamaha/Vixion nopol B 6366 ZBl, 1 unit motor merk/type Yamaha/Vixion nomor polisi B 3200 KGB, 1 unit motor merk/type Yamaha /bison nomor polisi B 3994 SXT, 1 unit motor merk/type Honda/Beat nomor polisi B 3668 KTK dan 1 unit motor merk/type Yamaha/Jupiter MX nomor polisi B 3642 KWJ.

Lalu, 1 unit motor merk/type Yamaha/Bison nomor polisi 4897 KEL, 1 unit motor merk/type yamaha/Vixion nomor polisi B 4828 TYZ, 1 unit motor merk/type Honda/g2e02r21lo nomor polisi B 3399 CMP, 1 unit motor merk/type Yamaha/Vixion nomor polisi B 6799 WYX dan 1 unit motor Merk/type Yamaha/Vega nomor polisi B 6388 SJB.

“Saat ini ke-14 unit kendaraan bermotor roda dua tersebut sedang didalami asal usulnya”, tandasnya.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi termasuk sopir mobil truk dan menelusuri pemilik kendaraan roda dua tersebut serta tujuan pengiriman kendaraan tersebut.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru