Pengedar Uang Palsu di Tebingtinggi Diringkus Polisi

digtara.com – Ridwan alias Iwan (44), diringkus polisi terkait pembuat dan pengedar uang palsu, Jumat 9 Juli 2021.
Baca Juga:
Warga desa Bringin kecamatan Pagurawan kabupaten Batubara ini diringkut di jalan umum Tebingtinggi-Pagurawan, Desa Bandar Tengah, kabupaten Serdang Bedagai.
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Arianto, menyebutkan, pelaku diamankan terkait pembuatan uang palsu.
Pelaku juga menyimpan dan mengedarkan di lokasi daerah Bandar Khalifah, kabupaten Serdang Bedagai.
Baca: Simpan Sabu di Kantong Celana, Jomek Digelandang ke Mapolres Tebingtinggi
“Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang berstatus pengangguran mengedarkan uang palsu, ujarnya, Sabtu (10/7/2021).
Berdasarkan informasi masyarakat, polisi langsung terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Berselang beberapa jam, Tim berhasil menangkap pelaku bernama Ridwan alias Irwan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan yang diduga uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 30 lembar dengan rincian 23 lembar dengan nomor seri APZ263728, 6 (enam) lembar dengan nomor seri CKJ022522, 1 (satu) lembar dengan nomor seri WHH919560.
Polisi juga mengamankan satu unit mesin printer.
“Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan petugas ke Polres Tebingtinggi, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasubag.
Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya pelaku dijerat pasal 36 ayat (1),(2),(3) UU No.7 Tahun 2011 tentang mata uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, tutup Kasubag.
Baca: Fakta Pasutri Pembunuh di Tebingtinggi: Suami Bunuh Selingkuhan Istri Lalu Rekayasa Gantung Diri
Pelaku bersama barang bukti kini beringkuk di sel tahanan polres Tebingtinggi.
Pengedar Uang Palsu di Tebingtinggi Diringkus Polisi

Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
