Dewan Pembina dan Bendahara Yayasan SAN Diperiksa 9 Jam, Dicecar 75 Pertanyaan

digtara.com – Dewan Pembina dan Bendahara Yayasan Sari Nusantara (SAN), diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, selama sembilan jam, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga:
Keduanya diperiksa mulai pukul 11.00 Wib sampai pukul 20.00 Wib.
“Dari pukul 11.00 Wib, baru selesai riksa (pemeriksaan), pukul 20.00 Wib,” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.
Untuk dewan pembina yayasan, sebut mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut ini, dicecar 32 pertanyaan.
Baca: Kasus Uang Nasabah Yayasan SAN, Rusmani Manurung Dicecar 33 Pertanyaan
Sedangkan bendahara yayasan diberi 43 pertanyaan.
Saat ditanya identitas kedua terperiksa, penasihat dan bendahara Yayasan Sari Asih Nusantara itu, Firdaus enggan memberikan jawaban.
Diketahui sebelumnya, Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara, Rusmani Manurung Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN), sudah diperiksa sebelumnya, Selasa (6/7/2021).
Rusmani diperiksa selama tujuh jam, dari pukul 10.04 WIB sampai pukul 17.00 Wib.
Dalam pemeriksaan itu, Rusmani Manurung dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.
Rusmani Manurung, merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang. Dia disebut-sebut sebagai pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Yayasan Sari Asih Nusantara.
KSP Sari Asih Nusantara yang memiliki anggota sekita 100 orang tersebut diduga melakukan penggelapan uang nasabahnya. [mag-02]
Dewan Pembina dan Bendahara Yayasan SAN Diperiksa 9 Jam, Dicecar 75 Pertanyaan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
