Kamis, 05 Desember 2024

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank di Sumba Timur

Imanuel Lodja - Selasa, 29 Juni 2021 16:17 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank di Sumba Timur

digtara.com – Polres Sumba Timur berhasil meringkus komplotan pencuri uang nasabah Bank, M Tolib (41) warga RT 001/RW 001 Desa Kutaraya Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komeling Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/6/2021). Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank di Sumba Timur

Baca Juga:

Tersangka ditangkap di samping Bank BNI Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Pelaku pencurian uang nasabah yang baru keluar dari bank ini ditangkap tim gabungan Intel dan Reskrim Polres Sumba Timur.

M Tolib merupakan pelaku pencurian uang di depan fotocopy ‘Mita’ di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Namun, Selasa (15/6/2021), ia mencuri uang dari jok sepeda motor dan berhasil mencuri uang Rp 53.784,000.

Kasus ini dilaporkan korban Marthen Rubu (55) warga Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba timur di Polres sumba Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/88/VI/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT tanggal 15 Juni 2021.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handri Wicaksono membenarkan kejadian ini. “Para pelaku merupakan satu komplotan dalam kasus pencurian. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, 2 pelaku lainnya melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021) malam.

M Tolib dan Sahrul diketahui datang ke Kabupaten Sumba Timur diajak oleh Manto melalui telepon. M Tolib mengaku kalau sebelumnya ia tidak berhubungan dengan Manto, melainkan dengan temannya Samsudin dan Edy yang juga berasal dari Palembang.

M Tolib diajak Samsudin dan Edy untuk diajak kerja sama dengan Manto. Di Kota Waingapu, komplotan pencuri ini menginap 1 kamar di Hotel Cendana Kota Waingapu.

“Saat ini Tim masih terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya,” ujar Kapolres Sumba Timur.

M Tolib bersama komplotannya, Sahrul berasal dari Jawa dan Osias Soleman Elik alias Manto, asal kabupaten Rote Ndao sedang memantau para nasabah yang membawa uang dari dalam bank.

Begitu polisi datang langsung menangkap M Tolib, namun kedua teman M Tolib masing-masing Sahrul dan Manto telah melarikan diri. Tim mencari dengan melakukan patroli di seputaran kota Waingapu namun tidak ditemukan.

Polisi kemudian mendatangi tempat penginapan dimana para pelaku di penginapan (hotel cendana) milik Matius Remi Djawa di Kambajawa, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur untuk penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan, Tim hanya menemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya. Tim menginterogasi M Tolib dan mengaku kalau ia berasal dari Palembang yang bekerja sama dengan 2 pelaku lainnya (Sahrul dan Manto).

Untuk mencuri, mereka menggunakan kunci T dengan cara merusak kunci jok sepeda motor korban. Saat itu, M Tolib melakukan pemantauan di Bank BRI, sementara Sahrul dan Manto di Bank NTT.

Sahrul dan Manto menelepon M. Tolib mengabarkan ada seorang bapak (Marthen Rubu) yang keluar dari Bank NTT dengan membawa uang.

Kemudian M Tolib bersama Sahrul dan Manto membuntuti korban dimana korban keluar dari Bank NTT dengan menyimpan uang di jok sepeda motor.

Setiba di depan fotocopy ‘Mita’, para pelaku berbagi peran.

Sahrul merusak jok sepeda motor korban saat korban sedang masuk kedalam tempat foto copy.

Manto berperan memantau korban yang sedang foto copy berkas dan M Tolib memantau dari sebelah jalan dan sengaja duduk diatas sepeda motor.

Sahrul berhasil mencuri uang di jok sepeda motor milik korban dan kembali ke penginapan (hotel cendana) dan mereka membagi hasil.

M Tolib mengaku mendapat jatah dari bagian tersebut sebanyak Rp 10 juta.

Dari hasil pembagian ini, M Tolib mengirim uang kepada istrinya di kampung (Palembang) sebanyak Rp 5 juta.

Sisa uang curian dinikmati Sahrul dan Manto serta membayar biaya penginapan. Dari M Tolib, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam les merah nomor polisi DH 4735 KM.

Selain itu, diamankan 1 buah dompet berisikan uang Rp 599.000, KTP, SIM C, dan 3 buah kartu ATM (Bank BNI, Bank BRI dan Bank NTT) serta 1 lembar baju lengan panjang dan 1 lembar celana yang dipakai M Tolib saat kejadian dua pekan lalu.

[ya]  Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank di Sumba Timur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru