Direktur Eksekutif Indo Barometer Dilaporkan GMD ke Polda Sumut, Ini Kasusnya

digtara.com – Usulkan jabatan Presiden jadi 3 periode, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dilaporkan Gerindra Masa Depan (GMD) Sumut ke Polda Sumut, Rabu (23/6/2021). Direktur Eksekutif Indo Barometer Dilaporkan GMD ke Polda Sumut
Baca Juga:
Qodari dilaporkan atas tuduhan menjerumuskan Presiden dan pasal penghasutan. “Kami melaporkan Qodari karena gerakan beliau yang kami anggap melanggar konstitusi. Aspirasi yang bertentangan dengan undang-undang baiknya dihentikan untuk menghindari kegaduhan politik diberbagai daerah,” kata Ronggur Raja Doli yang kader GMD Sumut usai melaporkan Qodari di Mapolda Sumut.
Dikatakannya, dalam UUD 1945 Pasal 7 disebutkan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Jauh sebelum itu, katanya, Presiden Jokowi juga sudah secara tegas menyebutkan bahwa usulan jabatan Presiden 3 periode itu adalah upaya untuk menjerumuskan Presiden dan juga menampar muka Presiden.
“Kami sebagai warga negara Indonesia, tentu harus melawan gerakan-gerakan sesat yang ingin menjerumuskan dan menampar muka Presiden,” sebut Ronggur didampingi kader GMD Sumutdidampingi Dayan Tanjung, Bakhtiar Nasution dan Andre Septi.
Ia mengatakan selain M Qodari selaku Dewan Penasehat JokPro, GMD Sumut juga melaporkan Ketua JokPro, Baron Danardono, Sekretaris JokPro Timothy Ivan Triyono.
Laporan itu diterima langsung petugas piket Polda Sumut, Aipda Rini. Dikatakannya, laporan ini akan langsung disampaikan ke Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, karena tujuan laporannya langsung ke Kapolda.
[ya]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
