Buronan Kasus Penganiayaan di RSUD Kabanjahe Didor

digtara.com – Buronan kasus dugaan penganiayaan di RSUD Kabanjahe, inisial PG alias Aje (21) warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa didor Polisi pada Selasa (22/6/2021) dini hari. Buronan Kasus Penganiayaan di RSUD Kabanjahe Didor
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Adrian Risky Lubis mengatakan, PG ditangkap di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Ia diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
“Pelaku DPO sejak 1 November 2020. Ia diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melawan saat pengembangan,” jelasnya, Kamis (24/6/2021).
Penangkapan PG berdasarkan laporan polisi nomor: Lp /802/XI/ 2020 / SU Res T. Karo tanggal 1 November 2020 dengan pelapor Herlina Br Siagian.
“Ia dilaporkan karena melakukan pengeroyokan di Rumah Sakit Umum Kabanjahe bersama keempat rekannya,” ungkapnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 1 November 2020. Hal itu merupakan buntut dari cekcok antara para korban dan para tersangka di sebuah cafe di Kabanjahe.
Para pelaku mendatangi seorang korban pemukulan saat hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
Mereka lalu melakukan penyerangan secara brutal menggunakan balok dan senjata Tajam. Aksi pelaku terekam oleh CCTV milik rumah sakit tersebut.
“Saat ini total ada lima pelaku. Sebelumnya empat orang pelaku RAP (anak dibawah umur), MAT alias Joy alias black, BG alias Sasa, IS dan PG alias Kaze telah diamankan dari tempat yang berbeda,” tandasnya.
Kelima pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Tanah Karo sambil menunggu proses hukum selanjutnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.
[ya]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
