Penyelundupan Sabu 89 Kilogram Dibongkar, Senjata AK 47 dan M16 Disita dari 3 Kurir

digtara.com – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkotika jaringan Internasional berupa 89 kilogram narkoba jenis sabu serta 48.418 pil ekstasi serta 2 senjata laras panjang yakni AK47 dan M16. Penyelundupan Sabu 89 Kilogram Dibongkar
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan tersangka terjadi di 2 lokasi yang berbeda yakni pertama di Kawasan Sunggal serta di Kabupaten Aceh Timur.
“Pertama petugas mengamankan tersangka SB di Jalan Tanjung Balai Kecamatan Sunggal dengan berat mencapai 20 Kilogram Sabu,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Dari hasil keterangan tersangka, petugas mendapat informasi bahwa terdapat tersangka lainnya yang berada di Dusun Matang Pelawi Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Utara.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mendapati tersangka lainnya yakni M (20) dan MF (36) sedang berada dirumah MF.
“Petugas langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 wib dan mendapati kedua tersangka sedang berada di rumah MF,” katanya.
Kedua tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 69 kilogram sabu, 10 bungkus pil ekstasi sebanyak 48.418 butir, 1 pucuk senjata laras panjang jenis AK 47, 1 senjata laras panjang jenis M16, 150 butir amunisi dan 2 unit HP.
“Menurut pengakuan tersangka M, seminggu sebelumnya mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial JH untuk mengambil 2 senjata api laras panjang untuk digunakan mengawal saat menjemput narkotika,” katanya.
Setelah senjata ditangan tersangka M, lalu JH menghubungi mereka 3 hari kemudian untuk mengambil narkotika di Jalinsum Medan-Banda Aceh tepatnya di daerah Peureulak Kabupaten Aceh Timur kepada orang yang tidak dikenalnya dengan upah mencapai Rp 20 juta.
“Setelah menjemput narkotika itu, baru lah barang haram tersebut disimpan dirumah MF,” tegasnya.
Selanjutnya, mereka juga mendapat upah Rp 30 juta untuk menyimpan barang haram di rumah tersangka MF.
“Ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. Ketiganya sudah ditahan di Ditnarkoba Polda Sumut sembari melakukan pengejaran terhadap tersangka JH,” tandasnya.
[ya]Â Penyelundupan Sabu 89 Kilogram Dibongkar
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
