Jumat, 04 Juli 2025

Kejari Padangsidimpuan Tahan Satu Tersangka BOK Puskesmas Sadabuan

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 03 Juni 2021 08:26 WIB
Kejari Padangsidimpuan Tahan Satu Tersangka BOK Puskesmas Sadabuan

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan menahan satu Tersangka kasus dana BOK UPTD Puskesmas Sadabuan TA 2020 yang diduga telah merugikan negara Rp 146 Juta pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga dalam konfrensi persnya mengungkapkan, pihaknya melakukan penahanan kepada wanita berisinial SM (38), selaku pengelola dana BOK UPTD Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan selama 20 hari ke depan.

“Kita lakukan penahanan dua puluh hari kedepan. Sedangkan kerugian negara sebesar Rp.146 Juta” Kata Kajari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga.

Sementara satu tersangka lagi berinisial FSH selaku pengguna anggaran BOK Puskesmas dan Kepala Puskesmas belum dilakukan penahanan dikarenakan sakit.

Tersangka SM dikenakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 18 JO Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Komentar
Berita Terbaru