Minggu, 05 Oktober 2025

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal, Ini Alasan KPK

- Jumat, 30 April 2021 03:14 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal, Ini Alasan KPK

digtara.com – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dicekal. Itu artinya sosok yang terkait kasus suap Wali Kota Tanjung Balai dengan penyidik KPK itu tidak boleh ke luar negeri.

Baca Juga:

“KPK sesuai dengan tugas pokok dan kewenanganya dapat melakukan cekal. Semua kita lakukan untuk kepentingan memudahkan jika KPK memerlukan permintaan keterangan terhadap setiap orang yang diperlukan untuk pengumpulan keterangan saksi tentang apa yang diketahui, dialami atau didengar sesuai kesaksiannya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Azis dicegah untuk 6 bulan ke depan, terhitung sejak 27 April 2021.

Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di gedung DPR pada Rabu (28/4). Penggeledahan dilakukan selama 4 jam dan KPK membawa total 5 koper.

Selain itu, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan selesai pada pukul 21.47 WIB.

Penyidik KPK membawa dua koper setelah menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin.Setelah menggeledah beberapa lokasi, KPK menyatakan pihaknya menemukan bukti terkait dengan perkara yang melibatkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (29/4).

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin disebut dalam kasus suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

AKP Robin dijerat KPK setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru