Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg

digtara.com – Seorang pria berinisial IR (37), warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung diringkus petugas keamaan Bandara Kualanamu saat membawa narkotika jenis Sabu, Selasa (13/4/2021). Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu
Baca Juga:
Plt Exceutive General Manager (EGM) AP II Bandara kualanamu, Agoes Soepriyanto, mengatakan, tersangka mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dengan cara memasukkan ke dalam kotak susu.
“Kalau kami lihat dari rutenya, tersangka akan menuju ke Makassar, dan transit di Jakarta,” ujarnya.
Pengungkapan tersangka bermula saat hendak melewati sinar X Ray yang berada di Lantai 2 Bandara Kualanamu.
Petugas yang mencurigai isi kotak susu tersebut kemudian melakukan penggeledahan. Setelah di buka, petugas menemukan Sabu yang dibungkus ke dalam pelastik besar.
Selanjutnya tersangka diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna penindakan lebih lanjut.
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
