Minggu, 05 Oktober 2025

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Curanmor, 7 Pelaku Diringkus

- Jumat, 02 April 2021 05:27 WIB
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Curanmor, 7 Pelaku Diringkus

digtara.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan meringkus tujuh tersangka di wilayahnya. Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Curanmor, 7 Pelaku Diringkus

Baca Juga:

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi Sik mengatakan dari ketujuh tersangka terdapat lima orang terjerat kasus pencurian sepeda motor dengan korban dan tempat kejadian yang berbeda.

“Untuk tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan korban Ari Setiawan warga Jalan Dendrobium,no 4 Komplek TMI Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang terjadi pada Kamis (25/3/2021) di lapangan volly pasir Perumahan Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus Sik di halaman Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kamis (1/4/2021).

Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5691 MAC dengan tersangka berinisial MA (29) warga Desa Jaharun A dusun I Kecamatan Galang, Deli Serdang.

“Sedangkan rekan tersangka berinisial D masih dalam pencarian. Dalam pemeriksaan petugas, tersangka MA sudah 20 kali melakukan aksi kejahatan curanmor di kawasan Kecamatan Lubuk Pakam, Galang dan Bangun Purba,” ujarnya.

Untuk kasus pencurian sepeda motor dengan korban Yeni Rahmadhani (39) warga Jalan Sultan Hasanuddin Lubuk Pakam, Petugas menangkap tersangka FA (20) warga Dusun Sunda Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin yang terjadi pada 25/03/2021 lalu. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 4633 MBI.

Untuk kasus pencurian sepeda motor dengan korban Sri Wulandari warga Jalan Nusa Indah Dusun VI Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang terjadi pada 19 Maret 2021 dengan tersangka sebanyak 4 orang masing-masing berinisial FK, DP, NA dan GR.

“Dalam kasus ini ada dua orang tersangka lain yang melarikan diri .Korban kehilangan sepeda motor Honda Scorpio BK 4221 JK didalam rumahnya,” ungkapnya.

Sedangkan satu tersangka pencurian mobil milik PNS Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang, Elfina Ris Imelda  Mkes adalah tersangka JPAA warga Medan. Pelaku diamankan bersama barang bukti mobil kijang Innova BK 1057 AAT.

“Modus pencurian umumnya dengan memanfaatkan kelengahan dari pemilik kendaraan, juga ada yang melarikan kendaraan dengan modus minta diantarkan. Kami apresiasi personel yang bekerja maksiimal dalam mengungkapkan kasus ini yang menunjukkan kinerja  bagus Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” sebut Kapolresta.

Setelah memberikan penjelasan pengungkapan kasus curanmor, Kapolresta Deli Serdang didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang mengembalikan sepeda motor dan mobil milik korban yang diamankan dari tersangka.

[ya]  Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Curanmor, 7 Pelaku Diringkus

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru