Dua Kurir Selundupkan Narkoba dari Malaysia Digagalkan

digtara.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam) berhasil menangkap dua kurir penyelundupan narkoba yang dibawa dari Malaysia di Pulau Judah Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kamis (25/3/2021). Dua Kurir Selundupkan Narkoba dari Malaysia Digagalkan
Baca Juga:
Komandan Lantamal IV, Laksma TNI Indarto Budiarto, SE MHan didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K MM serta BNN Kota Batam dihadapan dalam konferensi pers penangkapan penyeludup narkoba jaring Malaysia Indonesia di Mako Lanal Batam.
Danlantamal IV mengatakan tim dari Lanal Batam menangkap dua orang inisial M (39) dan K (37) di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun bersama 4 bungkus paket sabu seberat kurang lebih 4 kg pada Rabu, 24 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, keduanya dan barang bukti  dibawa ke Mako Lanal untuk dilakukan proses hukum. “Penggagalan penyelundupan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat yang ditindak lanjuti Lanal Batam dengan melakukan pengamatan dan penyelidikan serta penyekatan yang melibatkan KAL Pulau Nipah dan Sea Rider,” kata Danlantamal IV.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid K SE MM mengatakan penangkapan dua tersangka yang membawa narkoba jenis sabu di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun merupakan bentuk kerjasama petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan.
“Sekecil apapun informasi akan kita tindak lanjuti sebagai upaya untuk mencegah keluar masuknya barang haram melalui perairan di Wilayah Kerja Koarmada I. Kita berharap dengan kehadiran patroli dan melakukan pengawasan di perairan khususnya perairan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika ini, para pelaku akan mengurungkan niat pelaku untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” ujarnya.
Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono SE MM, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah pandemi Covid-19.
“Terhadap dua orang dengan inisial M dan K beserta barang bukti berupa 4 bungkus paket sabu seberat kurang lebih 4 kg, selanjutnya diserahkan BNN untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
[ya]Â Dua Kurir Selundupkan Narkoba dari Malaysia Digagalkan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Dukung MBG, TNI AL Kawal Peralatan Dapur Untuk SPPG di NTT

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Selain Dianiaya Oknum TNI AL, Buruh Juga Ternyata Diduga Dianiaya Karyawan Pelindo Kupang

Buruh Harian Lepas Diduga Dikeroyok Oknum Anggota TNI AL di Pelabuhan Tenau-Kupang hingga Tewas

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 PMl Ilegal dari Sumut ke Malaysia
