Minggu, 05 Oktober 2025

Dua Pria Pemerkosa Gadis Bisu di NTT Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Maret 2021 03:40 WIB
Dua Pria Pemerkosa Gadis Bisu di NTT Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

digtara.com – Dua tersangka pemerkosa gadis penyandang disabilitas masing-masing, Paskalis Timu alias Kalis (22) dan Yoseph Dedakus Kaja alias Amran (20) sudah ditahan polisi terkait kasus pemerkosaan. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga:

“Kita jerat tersangka dengan pasal 285 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Ray Artika, SH saat dikonfirmasi Sabtu (13/3/2021).

Pasal 285 KUHP berbunyi “barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun”.

Mantan Kapolsek Tasifeto, Polres Belu ini mengakui kalau dua tersangka pemerkosa sudah mengakui perbuatannya. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Kronologis Pemerkosaan

Diberitakan sebelumnya, MEW (20), seorang gadis penyandang disabilitas sejak lahir berupa bisu dan tuli, diperkosa dua tersangka yang merupakan warga Dusun Warupele, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, NTT.

Tersangka memperkosa gadis bisu itu di lokasi wisata Pantai Lekoena di Dusun Nuamuzi, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada pada Kamis (11/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu, sedang ada acara tolak perahu yang dihadiri warga masyarakat termasuk korban dan kerabatnya termasuk para pelaku.

Korban awalnya minta izin ke kerabatnya Yasinta F (50) untuk ke toilet. Tapi Yasinta yak membiarkannya sendiri. Ia menyuruh anaknya Geril (15) untuk menemani korban toilet ke cuma berjarak 15 meter dari lokasi acara.

Namun tanpa sepengetahuan Geril, korban yang baru keluar dari toilet diseret paksa dua pelaku ke belakang bangunan toilet tersebut.

Sambil membungkam mulut korban, pelaku Paskalis Timu alias Kalis membuka paksa celana dan memperkosa korban. Setelah Kalis selesai, giliran Yoseph memperkosa korban.

Geril yang tak sadar akan peristiwa tersebut kemudian mulai resah. Karena korban tak tampak, Geril pun kembali ke lokasi acara dan menyampaikan kepada Yasinta kalau korban sudah tidak ada di toilet.

Yasinta dan kerabat yang lain kemudian mencari korban. Sementara itu dua orang pelaku melarikan diri.

Beberapa saat kemudian, Yasinta dan kerabat yang lain menemukan korban di dekat toilet. Dengan bahasa isyarat, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Yasinta.

Spontan hal ini membuat keluarga korban berang. Mereka kemudian melaporkan kasus pemerkosaan ini ke aparat kepolisian Polsek Aimere, Polres Ngada.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ray Artika SH beserta anggotanya langsung ke lokasi kejadian mencari para pelaku.

“Dua pelaku langsung kita amankan dan sudah kita tahan. Saat ini diamankan di Polsek Aimere,” ungkap mantan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Belu, Polda NTT itu.

Polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik unit PPA.

“Korban seorang wanita penyandang disabilitas (bisu) dan komunikasi menggunakan isyarat,” tandasnya.

 

Dua Pria Pemerkosa Gadis Bisu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru