Millen Cyrus Terjerat Narkoba Lagi, Sabu Lalu Benzo

digtara.com – Millen Cyrus kembali dibekuk oleh satuan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Kasusnya sama yakni menggunakan narkotika. Bedanya, sebelum ini kasus sabu, kini benzo
Baca Juga:
Ketika ditangkap di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, Millen bersama dua orang temannya. Polisi langsung melakukan tes urine yang hasilnya Millen yang juga dikenal sebagai selebgram ini positif benzo.
Dikutip dari Wikipedia, Benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.
Melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, menuturkan penangkapan Millen dilakukan saat polisi tengah berpatroli malam.
Millen dan kedua temannya kini diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Pemilik nama asli Millendaru itu dinyatakan berkemungkinan direhab.
“MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini,” tutur Mukti Juharsa.
Selain menangkap Millen Cyrus, polisi juga membekuk seorang yang dinyatakan positif amphetamin. Hal itu juga dilihat dari hasil tes urinenya.
Terkait dengan kasus ini, Millen Cyrus dan ketiga orang lainnya sudah dibawa dan didalami lebih lanjut mengenai kasusnya di Polda Metro Jaya. Hal itu dinyatakan Mukti Juharsa.
“Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan,” tutur Kombes Pol Mukti.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.
Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (detik/suara.com)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
