Minggu, 28 September 2025

Polisi Bongkar Perdagangan Orang Utan, Warga Aceh dan Sumut Jadi Tersangka

- Sabtu, 13 Februari 2021 07:48 WIB
Polisi Bongkar Perdagangan Orang Utan, Warga Aceh dan Sumut Jadi Tersangka

digtara.com – Polisi berhasil membongkar sindikat perdagangan orang utan Sumatera (pongo abelli). Empat orang diamankan dan dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu (13/2/2021), mengatakan penangkapan keempat pelaku berlangsung di Kabupaten Aceh Tamiang saat transaksi jual beli satwa dilindungi tersebut pada Rabu (10/2/2021).

Dari empat pelaku yang diamankan tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni M (44), warga Lhoksukon, Aceh Utara, dan A (52), warga Sumatera Utara.

“Sedangkan dua lainnya sedang pemeriksaan guna untuk mengetahui peran mereka,” kata Kombes Pol Winardy.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan pengungkapan tindak pidana perdagangan satwa langka ini diawali dengan penyamaran personel Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Personel menyaru sebagai pembeli satwa dilindungi tersebut.

“Dari penyamaran tersebut, polisi mengamankan empat orang. Namun, diduga pemilik satwa berinisial AAN (45), warga Sumatera Utara, melarikan diri. Pemilik satwa sudah dijadikan DPO polisi,” kata Kombes Pol Winardy menyebutkan.

Dari pengungkapan perdagangan satwa dilindungi tersebut, kata Kombes Pol Winardy, polisi mengamankan satu orang utan sumatra. Satwa langka tersebut dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Aceh.

“Hasil pemeriksaan dokter hewan, orang utan tersebut sakit dan stres. Selanjutnya direhabilitasi ke Sibolangit, Sumatera Utara. Sedangkan pelaku, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” kata Kombes Pol Winardy.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru