Minggu, 05 Oktober 2025

Simpan Sabu di Boneka, Sekeluarga Dijebloskan ke Sel Tahanan

- Rabu, 10 Februari 2021 11:23 WIB
Simpan Sabu di Boneka, Sekeluarga Dijebloskan ke Sel Tahanan

digtara.com – Diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,63 gram dalam boneka, sekeluarga terpaksa dijebloskan ke Sel tahanan Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Simpan Sabu di Boneka, Sekeluarga Dijebloskan ke Sel Tahanan

Baca Juga:

Awalnya, petugas menangkap SH (33) dan istrinya NR (23) di Jalan Jalan Anwar, Kota Tanjung Balai. Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita barang bukti 2,63 gram sabu dan uang Rp 1.040.000.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sekeluarga yang ditangkap itu terdiri dari pasangan suami istri dan kakak ipar.

Dari pengungkapan itu, salah satu barang bukti yang disita adalah boneka beruang berwarna pink untuk menyimpan sabu.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku mendapat sabu dari LL yang merupakan kakak ipar SH atau kakaknya NR,” terangnya, Rabu (10/2/2021).

Petugas melakukan pengembangan dengan menangkap LL. Darinya disita barang bukti 18,82 gram sabu. “Sabu tersebut disimpan di dalam boneka beruang berwarna pink,” ujarnya.

Akibat perbuatan itu, lanjutnya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ketiga tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com–jaringan digtara.com.

Tersangka inisial LL mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.

[ya]  Simpan Sabu di Boneka, Sekeluarga Dijebloskan ke Sel Tahanan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru