Obat Pereda Rasa Sakit: Jenis, Dosis dan Efek Samping
digtara.com – Rasa sakit atau nyeri akibat peradangan, cedera maupun sehabis operasi, bisa diatasi dengan obat pereda nyeri. Kategori obat ini tidaklah menyembuhkan, namun bisa mengantisipasi efek buruk dari rasa nyeri yang berlebihan.
Baca Juga:
Namun, obat ini tentu saja memiliki sederet efek samping. Itu sebabnya Anda perlu memahami dosis yang tepat saat mengonsumsi obat pereda nyeri, terutama saat minum obat pereda nyeri yang dijual bebas.
Selain itu, supaya rasa nyeri cepat hilang, Anda perlu mencocokkan jenis nyeri dengan obat penghilang rasa sakit yang sesuai.
Pasalnya, tak semua rasa nyeri sama, obat pereda nyeri akan tergantung dengan intensitas nyeri yang dirasakan. Nah, rasa nyeri itu tersendiri dibagi dalam beberapa kelompok.
Berikut ini beberapa jenis obat medis pereda nyeri yang paling umum dan mudah didapat di pasaran. Anda juga bisa melihat dosis dan anjuran penggunaannya:
1. Paracetamol
Paracetamol digunakan untuk meredakan demam, sakit kepala, nyeri haid, migrain, serta rasa nyeri pada tubuh akibat pilek. Obat ini tersedia dalam bentuk tablet dengan dosis 500 atau 665 miligram.
Dosis sekali minum bagi orang dewasa berkisar antara 500-1.000 miligram atau sebanyak 1-2 tablet. Obat pereda nyeri ini dapat dikonsumsi secara rutin atau hanya saat nyeri muncul, tergantung penyebab nyeri dan anjuran dosis dari dokter.
Jangan meminum lebih dari 4.000 miligram paracetamol dalam jangka waktu 24 jam. Jika Anda perlu mengonsumsi paracetamol secara rutin atau rasa nyeri belum mereda, tunggulah selama 4-6 jam dari waktu minum paracetamol sebelumnya.
2. Ibuprofen
Ibuprofen adalah obat pereda nyeri yang termasuk dalam golongan obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID). Fungsinya untuk mengatasi nyeri yang disebabkan oleh peradangan, seperti pada penderita radang sendi atau orang yang mengalami cedera.
Obat pereda nyeri ini memiliki dosis sekali minum sebesar 200-400 miligram atau setara dengan 1-2 tablet. Konsumsi dalam sehari tidak boleh melebihi 1.200 miligram.
Seperti paracetamol, Anda juga harus memberi jeda setiap meminum ibuprofen.
Jika Anda meminum ibuprofen sebanyak 3 kali sehari, berikan jeda selama 6 jam sebelum dosis selanjutnya. Jika Anda perlu mengonsumsi 4 butir tablet ibuprofen, berikan jeda selama 4 jam antara tiap butir.
3. Naproxen
Seperti ibuprofen, naproxen juga termasuk dalam golongan NSAID. Obat ini digunakan untuk mengatasi berbagai jenis nyeri, termasuk nyeri otot, sakit gigi, migrain, dan nyeri haid. Selain itu, naproxen juga bisa meredakan kemerahan dan bengkak akibat cedera.
Dosis aman obat pereda nyeri ini bervariasi pada setiap orang. Secara umum, ketentuannya adalah sebagai berikut:
Nyeri jangka pendek seperti keseleo atau nyeri otot diberikan dosis sebanyak 250 miligram sekali minum. Minum obat ini 3-4 kali sehari jika dibutuhkan.
Nyeri jangka panjang seperti rematik diberikan dosis sebanyak 500 miligram dalam sehari. Anda bisa meminumnya dalam satu dosis sekaligus atau membaginya menjadi 2 dosis, masing-masing sebanyak 250 miligram.
Bagi penderita asam urat, dosis pertama sebesar 750 miligram. Kemudian, pemberian obat dilanjutkan kembali dengan dosis 250 miligram setiap 8 jam hingga nyeri mereda.
Bagi wanita yang mengalami nyeri haid, dosis sekali minum sebesar 250 miligram. Minum obat ini 3 kali sehari hingga nyeri mereda.
4. Asam mefenamat
Asam mefenamat digunakan untuk mengatasi berbagai jenis rasa nyeri, terutama nyeri saat haid dan sakit gigi. Obat yang termasuk dalam golongan NSAID ini juga dapat mengatasi perdarahan berlebih selama menstruasi.
Seperti obat pereda nyeri pada umumnya, asam mefenamat bisa diminum secara rutin dengan dosis tertentu atau hanya ketika nyeri muncul. Dosis sekali minum bagi orang dewasa adalah 500 miligram, dengan batas aman tak lebih dari 1.500 miligram sehari.
Asam mefenamat bisa meningkatkan risiko masalah lambung bila dikonsumsi secara berlebihan. Maka dari itu, jangan menambah dosis tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat ini tidak boleh dikonsumsi lebih dari 7 hari berturut-turut.
5. Codeine
Codeine digunakan untuk mengatasi nyeri berat akibat cedera atau operasi. Obat ini biasanya dikombinasikan dengan paracetamol atau ibuprofen agar menjadi lebih ampuh.
Codeine termasuk dalam golongan obat opioid, atau disebut juga narkotik. Dosis sekali minum bagi orang dewasa berkisar antara 15-60 miligram. Batas aman konsumsi codeine dalam sehari tidak boleh melebihi 360 miligram.
6. Dexamethasone
Dexamethasone adalah obat antiradang yang digunakan pada berbagai kondisi peradangan, seperti reaksi alergi, penyakit autoimun, atau radang sendi. Selain itu, obat ini bisa dikombinasikan dengan obat lain untuk menangani multiple myeloma.
Dexamethasone merupakan obat kortikosteroid yang bekerja dengan menghambat pengeluaran zat kimia tertentu di dalam tubuh yang bisa memicu peradangan. Obat ini juga memiliki efek imunosupresan atau penekan sistem kekebalan tubuh.
Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, dexamethasone bisa digunanakan dalam pengobatan COVID-19 dengan gejala berat, terutama pada pasien yang terpasang alat bantu pernapasan, seperti ventilator.
Dosis dexamethasone yang diberikan oleh dokter akan ditentukan sesuai bentuk sediaan obat, tujuan penggunaan, dan usia pasien.
Ikuti anjuran dokter dan baca informasi yang tertera pada pada kemasan obat sebelum menggunakan dexamethasone. Jangan mengurangi atau menambah dosis tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
7. Obat Lainnya
Obat pereda nyeri golongan narkotik harus dikonsumsi berdasarkan anjuran dosis dari dokter. Pasalnya, obat-obatan ini bisa menimbulkan efek kecanduan bila dikonsumsi secara keliru.
Rasa nyeri akibat cedera, penyakit, menstruasi, dan sebab lainnya dapat menurunkan produktivitas sehari-hari. Obat pereda nyeri akan membantu Anda mencegah hal ini dengan mengatasi nyeri yang melanda.
Akan tetapi, Anda tetap harus bijak dalam mengonsumsinya untuk menghindari efek samping. Ketahui dosis tepat dari obat pereda nyeri yang Anda konsumsi dan jangan menggunakannya melebihi anjuran.
Jika Anda telah meminumnya selama beberapa waktu dan nyeri tak kunjung menghilang segera kunjungi dokter untuk mendapatkan pengobatan yang lebih tepat.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan