Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung, Wali Kota Medan Waspadai Pungli di RS
digtara.com – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, biaya penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat semuanya gratis. Bila ada rumah sakit yang meminta bayaran, warga diminta melapor.
Baca Juga:
Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan pemaparan tentang upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19 Kota Medan kepada Panglima TNI dan Polri, Sabtu (14/8).
Bobby mengancam akan menutup operasional rumah sakit yang terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) bagi pasien Covid-19.
Peringatan ini diberikan bagi seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang sedang dalam perawatan covid-19.
“Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang laporkan ke kita dan akan kita tegur. Jika berulang lagi langsung alam kita tutup,” tegasnya saat ditemui
Bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat, lanjut dia, maka seluruh biaya telah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. “Biaya penanganan sepenuhnya telah ditanggung pemerintah. Jika ada rumah sakit yang meminta biaya penanganan COVID-19, saya minta tidak membayarnya,” ucap Bobby.
Sementara untuk pasien orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat isolasi gratis. (mag-01)
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur