Selasa, 14 Oktober 2025

Kimia Farma Sudah Pecat Tersangka Pelaku Daur Ulang Alat Rapid Test

- Jumat, 30 April 2021 07:48 WIB
Kimia Farma Sudah Pecat Tersangka Pelaku Daur Ulang Alat Rapid Test

digtara.com – Pasca penetapan tersangka oleh Polda Sumut, PT Kimia Farma langsung memecat 5 oknum karyawan yang diduga mendaur ulang alat rapid tes bekas.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Sekretaris PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno melalui keterangan tertulis yang diterima digtara.com, Jumat (30/4/2021).

“Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali Alat Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” tulisnya dalam keterangan.

Selain itu, pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumut untuk menangani kasus tersebut.

“Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang–undangan yang berlaku agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dari hasil pengungkapan kasus daur ulang alat rapid tes bekas di Bandara Kualanamu, Polda Sumut menetapkan 5 orang oknum karyawan PT Kimia Farma sebagai tersangka.

Adapun 5 orang tersebut salah satunya adalah Business Manager Laboratorium Kimia Farma, PM (45) beserta SR (19) sebagai kurir, DJ (20) yang bertugas mendaur ulang cutton bud alat rapid test alkohol, M (30), dan R (21) yang bertugas sebagai admin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).

“Dirreskrimsus Polda Sumut sebelummya mengungkapkan penggunaan barang bekas rapid tes dan menetapkan 5 tersangka,” ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru