Bupati Tapteng Bantah Intervensi KPPS Untuk Menangkan Nasdem
Digtara.com | MEDAN – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani membantah tudingan telah melakukan intervensi terhadap penyelenggara pemilu khususnya KPPS untuk memenangkan caleg dari Partai Nasdem.
Baca Juga:
Ia juga membantah telah menggunakan fasilitas negara dalam hal ini fasilitas Bupati dalam berkampanye dan memenangkan Caleg Nasdem. “Saya ini ketua Nasdem jadi sudah berkewajiban untuk memperjuangkan kader Nasdem untuk duduk di Legislatif tapi dalam kapasitas sebagai ketua partai bukan sebagai Pejabat Negara,” bantahnya.
Bahtiar menegaskan sebagai Bupati dirinya bertanggungjawab untuk mensukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 tapi sebagai Ketua Partai juga bertanggungjawab untuk memenangkan Nadem di Tapteng. “Pastinya saya tidak gunakan cara cara haram, saya tidak suka itu. Dan kalau ada yang menuding saya membantu Nasdem ya namanya saya sebagai ketua Partai, haruslah,” ucapnya saat dihubungi digtara Kamis (25/4/2019).
Saat ditanya terkait video viral yang beredar di medsos, dimana direkaman tersebut diduga KPPS memenangkan caleg DPR RI Delmeria Sikumbang dan DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani serta Simon Petrus caleg DPRD Kabupaten, Bakhtiar membantahnya. “Ya buktikan saja. Saja sudah cek dilapangan bahwa video itu tidak benar malahan saya melaporkannya ke Bawaslu dan meminta agar pemilu di beberapa kecamatan agar diulang,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan menerima banyak laporan terkait dugaan pelangaran pelaksanaan pemilu di Tapteng dan pihaknya masih melakukan pendataan dan penyelidikan terhadap laporan tersebut. “Kita masih dalami laporannya, dan kalau terbukti ada pelanggaran maka bisa jadi beberapa daerah akan diulang dan akan ada sanksi yang diberikan,” katanya.