Korban Keracunan Massal Di Labura Sudah Diperbolehkan Pulang
digtara.com | LABURA – Sehari setelah menjalani perawatan di Puskesmas dan rumah sakit umum daerah Labuhan Batu Utara (Labura), para korban keracunan massal akhirnya diperbolehkan pulang. “Total ada 79 Warga, 5 diantaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Labura sisanya di Puskesmas dan beberapa klinik sudah kembali ke rumahnya,” ujar Kepala Loka POM Tanjung Balai Denny S Purba, Rabu (27/2/2019).
Baca Juga:
Denny menjelaskan, terkait asal muasal Mie yang diduga menjadi penyebab keracunan massal tersebut pihaknya juga ikut melakukan penelusuran. Penelusuran mereka lakukan dengan meminta keterangan dari Tukinan selaku pemilik hajatan yang menghidangkan mie tersebut hingga menelusuri tempat mereka membelinya.
Penelusuran ini dimulai dari warung tempat mie tersebut dibeli, kemudian pemilik warung juga kita tanya dari mana membelinya hingga akhirnya diketahui bahwa mie tersebut diperoleh dari pasar Tradisional di Aek Kanopan.
“Pedagang di pasar mengaku menerima mie tersebut dari dua pemasok masing-masing berinisial R dan E. Jadi belum kita ketahui yang mana yang bermasalah,” pungkasnya.[Gie/JNI]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur