Dinas Pendidikan Gresik Lakukan Pertemuan Tertutup

digtara.com | JAKARTA – Terkait perundungan terhadap guru oleh siswanya di salah satu SMP Gresik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menindaklanjutinya. Pasalnya, semua pihak akan dipanggil untuk diminta keterangan atas aksi tersebut.
Baca Juga:
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listiyarti meminta, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik melakukan pertemuan tertutup terhadap pihak terkait. Ada pun pihak tersebut dari sekolah beserta orang tua murid tersebut.
“Info dari pihak Dinas Pendidikan kabupaten Gresik, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan jajarannya, siang ini akan melakukan pertemuan tertutup dengan pihak-pihak terkait, termasuk sekolah dan orangtua siswa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (10/2/2019).
KPAI mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang segera melakukan pendalaman kasus dengan memanggil pihak-pihak terkait, terutama sekolah dan para orangtua siswa. KPAI berharap ada evaluasi dan pembenahan ke depannya, tidak fokus menghukum pihak yang dianggap salah, tetapi mengedepankan pembinaan, baik terhadap siswa maupun sekolahnya.
“Anak tentunya wajib belajar dari kesalahannya, namun anak juga harus diberi kesempatan memperbaiki diri,” ujarnya.
Sebelumnya, Sebuah video menampilkan seorang guru yang diduga di-bully atau mengalami perundungan dari muridnya, beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun facebook milik Raditya Red Devilzt.
Video berdurasi 30 detik itu, diduga terjadi di wilayah Gresik, Jawa Timur. Terlihat seorang guru di dalam kelas didorong oleh seorang muridnya sembari memegang kepala sang guru.
Melihat aksi muridnya itu, guru tersebut tidak membalas dan hanya menatap sang murid yang melakukan perundungan tersebut. Sementara, para murid yang lain asyik merekam dan menertawakan. Aksi tidak sopan tersebut justru dinilai sebagai hal yang lucu.

Jadwal Proliga 2025, Lengkap Tanggal dan Lokasinya

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
