Minggu, 11 Oktober 2026

Polisi Siap Antisipasi Keramaian Ahokers Saat Ahok Bebas

Redaksi - Selasa, 22 Januari 2019 00:43 WIB
Polisi Siap Antisipasi Keramaian Ahokers Saat Ahok Bebas

digtara.com | JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dari masa hukumannya pada 24 Januari 2019 mendatang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polres Kota Depok, akan melakukan pengawasan keamanan saat pembebasan Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga:

“Langkah kepolisian tetap kita akan melakukan monitoring saja. Cukup Polres Depok sama Polsek Cimanggis saja,” kata dia di Kantor Divisi Humas Polri seperti dilansir viva.

Dalam hal ini pihaknya pun akan melakukan antisipasi atas kehadiran pendukung Ahok atau Ahokers. Pengamanan akan dilakukan guna mengantisipasi keramaian dari mereka.

“Mengantisipasi Ahokers atau pendukungnya ingin berkunjung ke sana, antisipasi jangan sampai potensi kerawanan yang ada terjadi,” kata Dedi.

Untuk diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019 mendatang. Ahok akan bebas setelah ditahan sejak 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Komentar
Berita Terbaru