Ditanya Soal Tumpang Tindih Peraturan, Jokowi : Kita Akan Bentuk Pusat Legislasi Nasional

digtara.com | JAKARTA – Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo berencana membentuk pusat legislasi nasional jika kembali terpilih menjadi Presiden Indonesia periode 2019-2024. Rencana itu disampaikan Jokowi merespon pertanyaan dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi saat debat perdana kampanye pilpres 2019, yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam.
Baca Juga:
Lewat lembaga yang akan dibentuk itu, kata Jokowi, akan diatur harmonisasi regulasi dalam penegakkan aturan dari tingkatan pusat hingga di daerah.
“Penting harmonisasi bagi regulasi kita. Sebab itu, penting untuk menggabungkan fungsi legislasi, ditingkatan Dirjen, perundang-undangan, fungsi legislasi di semua kementerian, dalam Pusat Legislasi Nasional,”sebut Jokowi.
Jokowi mengatakan Pusat Legislasi Nasional ini nantinya akan langsung berada di bawah kontrol presiden.
“Agar semuan satu pitu. Perda di daerah juga tidak boleh tumpang tindih. Ini agar dari pusat hingga daerah tidak tumpang tindih,”tegasnya.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
