Polisi Sebut Eksekutor Hakim Jamaluddin Negatif Narkoba

digtara.com | MEDAN – Polisi memastikan bahwa eksekusi pembunuhan hakim Jamaluddin, sepenuhnya dilakukan secara sadar oleh para tersangka. Tidak di bawah pengaruh narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, usai rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).
“Tidak, mereka negatif (narkoba),â€tegas Maringan.
Maringan pun memastikan bahwa setiap adegan yang mereka lakukan dalam rekonstruksi tersebut, dilakukan secara sadar sesuai dengan keterangan yang mereka berikan saat pemeriksan.
“Itu makanya kita lakukan reka ulang, agar kita mendapatkan gambaran utuh atas peristiwa itu sebenarnya. Bukan hanya keterangan berdasarkan berita acara pemeriksaan,â€tukasnya.
Sebelumnya mencuat kabar bahwa kedua tersangka nekad menjalani membunuh dan membuang mayat hakim Jamaluddin, karena berada di bawah pengaruh narkoba.
Kabar itu mencuat karena melihat ekspresi kedua tersangka yang tidak menunjukkan rasa penyesalan saat digiring Polisi mengikuti eksekusi, maupun saat dipertontonkan di depan umum saat pengungkapan kasus itu.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
