Senin, 26 Januari 2026

Akhir Tahun, Polda Sumut Musnahkan 85 Kg Sabu dan 10.775 Ekstasi

Irwansyah Putra Nasution - Selasa, 31 Desember 2019 13:18 WIB
Akhir Tahun, Polda Sumut Musnahkan 85 Kg Sabu dan 10.775 Ekstasi

Digtara.com | MEDAN – Polda Sumatera utara musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 85 kg dan ekstasi 10.775 butir. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Benteng, Medan usai apel kesiapan pengamanan tahun 2020, Selasa (31/12/2019).

Baca Juga:

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan dari barnag bukti 85 kg sabu ada 33 tersangka, 1 diantaranya wanita. Dari total barang bukti sabu, 49 kg tangkapan Direktorat Narkoba Polda Sumut sedangkan 36 kg tangkapan dari Sat Narkoba Polrestabes Medan.

“Persoalan narkoba menjadi perhatian saya, karena terjadi peningkatan untuk tahun ini. Saya tidak akan main-main terhadap kejahatan narkoba,” kata kapolda.

Martuani Sormin  menjelaskan dari total tersangka satu diantaranya tewas dengan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba tersebut terlebih dahulu diuji oleh tim Laboratorium Forensik Cabang Medan. Tokoh masyarakat dan media pun dipersilahkan memilih barnag bukti mana yang akan diuji untuk memastikan keasliannya.

Atas perbuatannya, keseluruhan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang narkoba nomor 35 tahun 2009.

Kapolda pun mengajak masyarakat untuk menjaga keluarga dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak generasi penerus bangsa.

(Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal

Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal

Awal Tahun di Sumba Barat Daya Diwarnai Pembunuhan dan Pembakaean Rumah dan Sepeda Motor

Awal Tahun di Sumba Barat Daya Diwarnai Pembunuhan dan Pembakaean Rumah dan Sepeda Motor

Ini Himbauan Kamtibmas Kapolda NTT Untuk Perayaan Tahun Baru 2026

Ini Himbauan Kamtibmas Kapolda NTT Untuk Perayaan Tahun Baru 2026

Pelayanan SIM, STNK Dan BPKB Selama Hari Raya Ditiadakan

Pelayanan SIM, STNK Dan BPKB Selama Hari Raya Ditiadakan

Jamin Keamanan Nataru, Forkopimda Kabupaten Alor Keluarkan Maklumat

Jamin Keamanan Nataru, Forkopimda Kabupaten Alor Keluarkan Maklumat

Ratusan Personel Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang

Ratusan Personel Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru