Rabu, 15 Oktober 2025

Lagi ‘Indehoy’ di Kamar Kos, Bos Perusahaan Ini Digrebek Istrinya

Imanuel Lodja - Selasa, 17 September 2019 04:20 WIB
Lagi ‘Indehoy’ di Kamar Kos, Bos Perusahaan Ini Digrebek Istrinya

Digtara.com | Kupang – Sebuah pimpinan perusahaan di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi di Polres Kupang Kota.

Baca Juga:

Peristiwa terjadi pada Senin (16/9) siang sekitar pukul 13.00 wita, bos perusahaan penjual obat-obatan ini ditangkap saat sekamar dengan Wanita Idaman Lain (WIL)-nya.

Polisi menangkap dan mengamankan pasangan selingkuh HMM (43) dengan LAS (25). HMM sendiri sudah berkeluarga. Sementara LAS belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai marketing produk rokok di Kota Kupang.

Kasus ini dilaporkan istri sah HMM, Oktaviani L (41) dosen pada sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kupang provinsi NTT.

Warga Kelurahan Nunhila Kecamatan Alak Kota Kupang ini bersama polisi dari Polres Kupang Kota menangkap sendiri sang suami saat berduaan dengan WIL-nya.

Pelapor, Oktaviani L yang juga istri sah HMM sudah lama curiga dengan perilaku suaminya.

Pada Senin (16/9) siang, Oktaviani mengajak kerabat nya Mage L untuk menyelidiki perilaku HMM.

Keduanya kemudian membuntuti HMM sejak dari terminal Kupang Kelurahan LLBK Kecamatan Kota Lama Kota Kupang hingga ke kost LAS di Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Kecurigaan Oktaviani terbukti. Ia menyaksikan sang suami ke tempat kost LAS dan saat tiba HMM langsung masuk ke kamar LAS. LAS sendiri sudah menunggu kedatangan HMM.

Keduanya langsung menutup pintu kamar koat. Oktaviani meminta kerabatnya Mage L untuk menunggu di lokasi tersebut sambil memantau HMM dan LAS.

Sementara Oktaviani mendatangi kantor polisi di Polres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggrebek HMM dan LAS di tempat kos LAS.

Polisi dan Oktaviani yang mendatangi tempat kos LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu. Mereka menemukan HMM dan LAS ada dalam kamar kos LAS. Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan layak nya pasangan suami istri yang sah.

Polisi langsung menggiring pasangan selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota. Oktaviani selaku istri sah HMM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan. Pasangan selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru