Walhi Sumut Protes TPL dan NSHE Dilibatkan di Pekan Lingkungan Hidup Sumatera Utara 2019

digtara.com | MEDAN – Organisasi pemerhati lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, mengajukan protes kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena telah melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dalam penyelenggaraan Pekan Lingkungan Hidup Sumatera Utara 2019.
Baca Juga:
Kedua perusahaan itu menurut mereka merupakan perusahaan perusak lingkungan serta pelaku deforestasi dan tak pantas ikut dalam kegiatan yang digelar di Santika Dyandra Convention Center (SDCC), Jalan Pengadilan Medan, Kamis-Sabu, 5-7 September 2019.
Protes tersebut dilayangkan dengan menggelar aksi unjukrasa di depan gerbang masuk SDCC, Kamis (5/9/2019).
Direktur Walhi Sumatera Utara, Dana Tarigan, mengungkapkan pihaknya menilai kegiatan tersebut adalah pendidikan lingkungan hidup yang buruk bagi masyarakat karena mengikutsertakan sejumlah korporasi yang terbukti melakukan deforestasi.
“Seperti Toba Pulp Lestari (TPL) yang banyak bermasalah dengan masyarakat adat yang tanahnya kena rambah, yang awalnya hutan hijau atau hutan primer, kemudian ditanami Eucalyptus sampai puluhan ribu hektare,” jelasnya di sela-sela aksi.
Menurut dia, korporasi-korporasi tersebut tidak tepat dilibatkan berbicara perubahan iklim karena menjadi terduga dari pelaku perubahan iklim itu sendiri.
Begitu juga dengan North Sumatera Hydro Energy (NSHE), yang hingga kini masih melakukan praktik-praktik pembukaan hutan.
Bila ingin melakukan edukasi lingkungan hidup kepada masyarakat, kata dia, lebih baik melibatkan akademisi atau pemerintah daerah sendiri yang melakukannya.
“Kenapa perusahaan-perusahaan yang kita duga melakukan deforestasi malah dilibatkan di sini, kan aneh sebenarnya itu. Kontraproduktif dengan tujuan acara ini,” ujarnya.
Pelibatan korporasi-korporasi tersebut dalam Pekan Lingkungan Hidup juga bisa menimbulkan persepsi masyarakat bahwa kerusakan yang mereka timbulkan selama ini dibenarkan pemerintah.
Selain itu, hal ini juga membuka dugaan Walhi Sumut bahwa pelibatan ini adalah untuk mengambil anggaran dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Bila memang dugaan ini benar adanya maka Pemprov Sumut, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sudah melakukan penyimpangan.
Walhi Sumut sendiri sebenarnya sudah mengetahui adanya kegiatan ini dan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut sejak tiga hari lalu.
Namun Dana memilih tidak memertanyakannya langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Sumut karena yakin tidak akan digubris.
Namun demikian, usai event ini Walhi Sumut akan melayangkan surat protes ke DLH agar ke depan tidak melakukan tindakan yang sama.
[WIN/AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
